PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti ketimpangan distribusi tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai masih terjadi di sejumlah wilayah pedalaman.
Ketidakmerataan ini disebut berisiko memperlebar kesenjangan layanan kesehatan antara daerah perkotaan dan pelosok.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda, menyampaikan pentingnya kebijakan khusus untuk memastikan pemerataan tenaga medis di seluruh kabupaten/kota, termasuk daerah terpencil.
“Layanan kesehatan adalah hak semua warga. Jangan sampai ada masyarakat di pedalaman merasa terabaikan hanya karena tenaga kesehatan terpusat di kota,” ujarnya, Senin, (28/7/2025).
Wengga mengungkapkan, persoalan bukan terletak pada jumlah tenaga medis semata, tetapi pada pola distribusi yang belum optimal.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret, termasuk memberikan insentif dan fasilitas memadai bagi nakes yang bertugas di daerah sulit.
“Pemerataan ini bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keadilan sosial di bidang kesehatan. Semua warga berhak mendapatkan layanan yang sama, tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Wengga berharap kebijakan afirmatif segera diambil agar seluruh masyarakat Kalteng, baik di kota maupun pedalaman, memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan. (dam)