HEADLINEHUKUM & PERISTIWA

Puluhan Motor Balap Liar Disita, Satlantas Palangka Raya Tegaskan Tak Ada Toleransi

43
×

Puluhan Motor Balap Liar Disita, Satlantas Palangka Raya Tegaskan Tak Ada Toleransi

Sebarkan artikel ini
Puluhan kendaraan roda dua terindikasi terlibat balapan liar dan menggunakan kenalpot brong disita Satlantas Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Puluhan sepeda motor terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya pada Rabu malam (15/10/2025).

Kendaraan tersebut diamankan karena terindikasi terlibat dalam aksi balapan liar dan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta keresahan masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Edigio Sumilat, melalui Kanit Patroli Turjawali, Ipda Dedy Hendra Kurniawan, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan warga yang resah dengan maraknya pelanggaran di jalan raya.

“Berdasarkan aduan masyarakat, kami lakukan operasi penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong dan yang terlibat balapan liar. Kegiatan ini untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga  Edukasi Keuangan Ciptakan Generasi Pelajar Cerdas Finansial di Palangka Raya

Dari hasil operasi yang dilakukan tersebut, sebanyak 30 sepeda motor diamankan. Sebagian besar kendaraan tersebut tidak sesuai standar, seperti tidak memiliki pelat nomor, tanpa spion, dan menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan lalu lintas.

“Lokasi operasi kami fokuskan di Jalan Ir. Soekarno karena menjadi titik yang sering digunakan untuk balapan liar dan banyak dikeluhkan masyarakat,” ungkap Dedy.

Ia menjelaskan, para pelanggar yang diamankan didominasi oleh kalangan pelajar. Semua kendaraan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk diberikan sanksi tilang.

“Kami temukan sebagian besar pelanggar masih berstatus pelajar. Kami berikan sanksi tilang sesuai pelanggaran, agar menjadi pembelajaran bagi mereka dan yang lainnya,” tegasnya.

Baca Juga  Respon Cepat TRC Satpol PP Katingan, Turun Bantu Pencarian Warga Diduga Alami Gangguan Mental

Dedy menambahkan, operasi serupa akan terus digelar secara rutin di lokasi-lokasi rawan balapan liar untuk menekan angka pelanggaran dan menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya. (gfm/dam)

+ posts