PALANGKA RAYA – Rencana peluncuran Kartu Huma Betang oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun ini mendapat sorotan dari DPRD Kalteng.
Program tersebut dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial, namun pelaksanaannya diminta dilakukan secara hati-hati dan terukur.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, menegaskan bahwa program ini harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, terutama warga kurang mampu dan kelompok rentan di daerah.
“Program ini harus dipersiapkan dengan matang, mulai dari pendataan penerima hingga mekanisme penyaluran manfaatnya, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Faridawaty, Selasa (3/2/2026).
Menurut Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng tersebut, ketepatan data menjadi aspek krusial yang menentukan efektivitas Kartu Huma Betang.
Ia mendorong agar proses pendataan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, hingga aparatur desa dan kelurahan guna memastikan validitas informasi di lapangan.
Selain validasi data, ia juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan dan evaluasi berkala setelah program berjalan.
Hal ini dinilai perlu agar setiap kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Sebagai Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kalteng, Faridawaty juga mengingatkan agar sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara maksimal sebelum kartu resmi diluncurkan.
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program sesuai peruntukannya.
“Kami di DPRD Kalteng, khususnya Komisi III, akan melakukan pengawasan agar program ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan awalnya,” tegasnya.
Ia berharap Kartu Huma Betang dapat menjadi salah satu instrumen kebijakan yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Tengah secara berkelanjutan. (dam)



















