JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih dibayangi tensi geopolitik serta fragmentasi geoekonomi pada awal 2026.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada 25 Februari 2026 menilai ketahanan sektor jasa keuangan nasional berada dalam kondisi solid dan resilien.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 25 Februari 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Ketahanan ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terjaga di seluruh sektor jasa keuangan,” ujar M. Ismail Riyadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, secara global perekonomian masih menunjukkan kinerja relatif baik dengan penguatan manufaktur dan pemulihan keyakinan konsumen.
Namun, peningkatan tensi geopolitik, termasuk di Timur Tengah dan dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat, menjadi risiko penurunan yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.
Dari sisi domestik, perekonomian Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh 5,39 persen year on year (yoy), sehingga secara keseluruhan tahun 2025 mencatat pertumbuhan 5,11 persen.
Inflasi meningkat akibat efek basis rendah, sementara Indeks Keyakinan Konsumen tetap berada di zona optimistis dan aktivitas manufaktur masih dalam fase ekspansif pada awal 2026.
Di pasar modal, tekanan pada Februari 2026 terpantau mereda. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 27 Februari 2026 ditutup di level 8.235,49 atau terkoreksi 1,13 persen month to date (mtd) dan 4,76 persen year to date (ytd).
Rata-rata nilai transaksi harian saham tercatat Rp25,62 triliun dan konsisten berada di atas Rp20 triliun sejak Agustus 2025.
Dari sisi investor, terdapat penambahan 1,8 juta investor baru secara mtd per 25 Februari 2026. Secara ytd, jumlah investor pasar modal tumbuh 12,34 persen menjadi 22,88 juta.
Nilai Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi mencapai Rp1.115,71 triliun atau naik 7,0 persen ytd, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana sebesar Rp726,26 triliun, tumbuh 7,54 persen ytd.
Pada sektor perbankan, kredit pada Januari 2026 tumbuh 9,96 persen yoy menjadi Rp8.557 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada Kredit Investasi sebesar 22,38 persen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,48 persen yoy menjadi Rp10.076 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 25,87 persen, mencerminkan permodalan yang kuat sebagai bantalan risiko.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat 2,14 persen dan NPL net 0,82 persen. Likuiditas tetap memadai dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit sebesar 121,23 persen dan Liquidity Coverage Ratio (LCR) 197,92 persen.
Di sektor perasuransian, total aset industri asuransi per Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun atau tumbuh 5,96 persen yoy. Industri dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan aset 11,21 persen yoy menjadi Rp1.686,11 triliun.
Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjaman daring tumbuh 25,52 persen yoy menjadi Rp98,54 triliun dengan tingkat risiko kredit macet terjaga di 4,38 persen.
Dalam aspek pelindungan konsumen dan penegakan hukum, OJK terus memperkuat pengawasan. Sejak 1 Januari hingga 26 Februari 2026, OJK telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan dua penawaran investasi ilegal. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga telah memblokir dana korban sebesar Rp566,1 miliar sejak beroperasi dan berhasil mengembalikan Rp167 miliar kepada 1.072 korban penipuan digital.
“OJK akan terus memperkuat pengawasan, penegakan ketentuan, serta reformasi struktural di sektor jasa keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” tegas M. Ismail Riyadi.
OJK juga menempuh berbagai kebijakan strategis, termasuk reformasi pasar modal, penguatan tata kelola perbankan, pengawasan aset kripto, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menjaga integritas, transparansi, dan daya saing sektor jasa keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Secara keseluruhan, hasil RDK Februari 2026 menegaskan bahwa fondasi sektor jasa keuangan nasional tetap kuat, dengan dukungan permodalan, likuiditas, dan pengawasan yang solid, sehingga mampu menopang stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. (Red/Adv)


















