DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Muhajirin Tekankan Reformasi Digital Tingkatkan Pelayanan Publik Kalteng

2
×

Muhajirin Tekankan Reformasi Digital Tingkatkan Pelayanan Publik Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhajirin.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan pentingnya reformasi pelayanan publik berbasis digital sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menyesuaikan sistem pemerintahan dengan perkembangan zaman yang menuntut pelayanan lebih cepat, mudah diakses, dan transparan.

Transformasi pelayanan publik dinilai tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi dalam proses administrasi, tetapi juga mencakup pembenahan sistem kerja dan perubahan pola kerja birokrasi agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, mengatakan bahwa perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini menuntut adanya perubahan yang lebih menyeluruh dalam sistem pelayanan pemerintah daerah.

Menurutnya, masyarakat kini tidak hanya mengharapkan layanan yang tersedia, tetapi juga menuntut proses yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian.

“Tuntutan masyarakat saat ini adalah pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi sekaligus memperbaiki sistem kerja yang ada,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menilai reformasi pelayanan publik perlu menjadi perhatian bersama karena sistem pelayanan yang efektif akan berdampak langsung terhadap tingkat kepuasan masyarakat serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam perkembangan teknologi saat ini, penggunaan sistem digital dipandang mampu memberikan berbagai kemudahan baik bagi pemerintah maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

Baca Juga  Forum Pembauran Kebangsaan Kalteng 2025–2026 Dibentuk, Tiga Calon Ketua Diajukan ke Gubernur

Muhajirin menjelaskan penerapan pelayanan berbasis digital dapat memberikan manfaat yang cukup besar, mulai dari peningkatan efisiensi waktu, kemudahan memperoleh informasi, hingga menciptakan proses layanan yang lebih terbuka.

Menurutnya, digitalisasi juga dapat membantu mengurangi potensi hambatan birokrasi yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

Selain itu, sistem pelayanan berbasis teknologi dinilai dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas aparatur pemerintah karena berbagai proses administrasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur.

Namun demikian, Muhajirin menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik tidak dapat berjalan maksimal apabila hanya berfokus pada penyediaan teknologi semata.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi bagian penting yang harus dilakukan secara bersamaan agar perubahan sistem dapat berjalan efektif.

Ia menilai aparatur pemerintah saat ini dituntut tidak hanya memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat digital, tetapi juga harus memiliki kesiapan menghadapi perubahan pola kerja yang lebih dinamis.

“Transformasi ini tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pelayanan benar-benar optimal,” tambahnya.

Muhajirin mengatakan pola pikir aparatur yang terbuka terhadap perubahan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan sistem pelayanan yang lebih baik. Orientasi pelayanan, menurutnya, harus lebih diarahkan kepada kebutuhan masyarakat agar manfaat yang diberikan dapat dirasakan secara nyata.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Optimistis Finalisasi Raperda Perpustakaan dan Kearsipan Segera Tuntas

Di sisi lain, DPRD Kalteng juga mendorong agar seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan inovasi pelayanan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Hal tersebut termasuk memperluas akses pelayanan ke daerah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur digital sehingga pemerataan layanan dapat terwujud secara menyeluruh.

Ia menilai kualitas pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecanggihan sistem yang digunakan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses yang sama terhadap layanan yang tersedia.

Melalui reformasi pelayanan publik berbasis digital yang didukung peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan infrastruktur, diharapkan pelayanan di Kalimantan Tengah semakin merata, berkualitas, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan. (Red/ADV)

+ posts