l
DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Komisi II DPRD Kalteng Pelajari Reboisasi Gunungkidul Pulihkan Lahan Kritis

7
×

Komisi II DPRD Kalteng Pelajari Reboisasi Gunungkidul Pulihkan Lahan Kritis

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah beserta jajaran.

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah mempelajari model rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui kunjungan kerja ke Persemaian Permanen BPDAS Serayu Opak Progo. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat program pemulihan lingkungan, terutama pada kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan lahan kritis di Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja itu menjadi langkah DPRD Kalimantan Tengah dalam mencari referensi pengelolaan rehabilitasi lingkungan yang dinilai berhasil diterapkan di sejumlah daerah. Model yang diterapkan di Gunungkidul dipandang memiliki pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam agenda tersebut, rombongan Komisi II DPRD Kalimantan Tengah meninjau secara langsung proses produksi bibit pohon yang dilakukan secara sistematis pada persemaian permanen. Fasilitas tersebut menjadi pusat penyediaan bibit yang selama ini digunakan untuk mendukung program reboisasi di wilayah DAS Serayu, Opak, dan Progo.

Selain melihat proses produksi bibit, kunjungan tersebut juga menjadi sarana pembelajaran mengenai tata kelola persemaian yang dilakukan secara terintegrasi, mulai dari proses pembibitan, pemeliharaan, hingga distribusi tanaman ke lokasi rehabilitasi.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah mengatakan pihaknya memperoleh banyak pembelajaran terkait pengelolaan persemaian dan strategi penghijauan yang melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya.

Baca Juga  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Kalteng dan UPR Gelar Diskusi Panel

Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi lingkungan di Gunungkidul tidak hanya ditentukan oleh jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dipengaruhi oleh keterlibatan masyarakat melalui pengembangan tanaman yang memiliki manfaat ekonomi.

“Kami melihat reboisasi di sini tidak hanya fokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ketika masyarakat merasakan manfaatnya, maka mereka akan ikut menjaga dan merawat pohon-pohon tersebut,” ujarnya, baru-baru ini.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kalimantan Tengah juga mempelajari pola pemilihan jenis tanaman yang digunakan dalam program rehabilitasi. Penentuan jenis tanaman dilakukan dengan menyesuaikan karakteristik wilayah DAS agar mampu memberikan manfaat lingkungan secara maksimal.

Tanaman dengan sistem perakaran yang kuat diprioritaskan untuk menjaga daerah resapan air dan mengurangi risiko sedimentasi sungai. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan sekaligus mengurangi potensi kerusakan ekosistem.

Selain tanaman kehutanan, persemaian juga mengembangkan Multi-Purpose Tree Species (MPTS) seperti alpukat dan durian yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. Pendekatan tersebut dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara fungsi konservasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komisi II DPRD Kalimantan Tengah juga mencermati sejumlah poin penting yang diterapkan dalam pengelolaan persemaian tersebut. Beberapa di antaranya yakni standarisasi bibit unggul untuk meningkatkan tingkat keberhasilan tanam pada lahan kritis, penerapan pendekatan vegetatif yang menggabungkan fungsi lindung dan produksi, serta pelibatan kelompok tani hutan sejak tahap pembibitan hingga penanaman.

Baca Juga  Serap Aspirasi Rakyat, Tim Paslon Willy-Habib Sambangi Warga Kecamatan Jabiren Raya 

Siti Nafsiah menilai model pengelolaan yang diterapkan di Gunungkidul dapat menjadi rujukan penting bagi Kalimantan Tengah yang memiliki kawasan DAS cukup luas dan kebutuhan rehabilitasi lahan yang besar.

“Yogyakarta membuktikan bahwa lahan yang sebelumnya tandus dapat kembali produktif melalui perencanaan yang matang dan dukungan teknis yang kuat. Semangat ini menjadi inspirasi bagi kami untuk diterapkan di Kalteng,” ucapnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Kalimantan Tengah berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara kebijakan legislatif dan pelaksanaan teknis rehabilitasi lingkungan. Langkah itu diharapkan mampu mendukung upaya menjaga kelestarian hutan, memperkuat pemulihan lahan kritis, serta menjamin keberlanjutan sumber daya air di masa mendatang. (Red/ADV)

+ posts