AKADEMIKAHEADLINE

Mahasiswa Baru FH UPR Dikenalkan Hukum Berbasis Nilai Lokal

39

PALANGKARAYA – Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) menjadi tahap awal bagi mahasiswa mengenal lingkungan akademik, sistem pembelajaran, organisasi, struktur perguruan tinggi, serta kehidupan kemahasiswaan. Kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun karakter dan pemahaman mahasiswa mengenai tanggung jawab sebagai bagian dari sivitas akademika sekaligus calon insan hukum.

“PKKMB bukan sekadar kegiatan penyambutan mahasiswa baru. Hari ini adalah awal perjalanan kalian sebagai mahasiswa hukum. Saya berharap semangatnya bukan hanya semangat karena menjadi mahasiswa baru, tetapi juga semangat untuk memulai perjalanan baru,” kata Dekan FH UPR Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., baru-baru ini.

Thea menjelaskan, pendidikan hukum tidak semata-mata berorientasi pada perolehan gelar, tetapi juga menjadi proses pembentukan kemampuan mahasiswa dalam memahami persoalan manusia, masyarakat, hukum, serta nilai-nilai keadilan. Lulusan hukum memiliki beragam pilihan profesi, seperti hakim, jaksa, advokat, notaris, hingga akademisi, sehingga diperlukan kesiapan pengetahuan, karakter, dan kemampuan beradaptasi sejak masa perkuliahan.

“Yang terpenting adalah mau belajar, mau mencoba, mau bertumbuh, dan mau menemukan jalan sendiri. Karena Fakultas Hukum bukan hanya tempat untuk mendapatkan gelar, tetapi tempat untuk belajar memahami persoalan manusia, masyarakat, hukum, dan pada akhirnya belajar memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Ia mengatakan, FH UPR memiliki visi mewujudkan program studi terkemuka yang menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi dalam pengembangan hukum lokal berbasis nilai-nilai Pancasila. Visi tersebut menjadi penting karena Kalimantan Tengah memiliki kekayaan hukum adat, karakter masyarakat, serta nilai-nilai lokal yang menjadi bagian dari dinamika hukum di daerah.

Baca Juga  Waspadai Cuaca Ekstrem, DPRD Ingatkan Hidup Bersih dan Sehat

“Kita berada di Kalimantan Tengah. Kita memiliki kekayaan hukum adat, masyarakat dengan karakter dan nilai-nilai yang khas, serta berbagai persoalan lingkungan, masyarakat adat, agraria, pembangunan, dan persoalan hukum lainnya,” jelas Thea.

Menurutnya, mahasiswa FH UPR perlu dibekali kemampuan membaca persoalan hukum secara menyeluruh agar tidak memandang hukum sebatas kumpulan aturan dan pasal. Kemampuan memahami hubungan antara ketentuan hukum nasional, kondisi sosial, serta nilai yang berkembang di masyarakat lokal dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk perspektif hukum mahasiswa.

“Kita ingin kalian mampu melihat hukum bukan hanya sebagai teks, tetapi sebagai sesuatu yang hidup di tengah masyarakat. Dengan begitu, kita tidak hanya ingin menjadi fakultas hukum yang pandai menghafal pasal, tetapi mampu membaca persoalan yang ada di sekitar mahasiswa itu sendiri,” paparnya.

Thea menyebutkan, misi FH UPR mencakup penyelenggaraan pendidikan hukum yang mengintegrasikan hukum nasional dengan nilai dan norma masyarakat lokal. Selain itu, fakultas juga mengembangkan penelitian terkait hukum adat dan pembentukan serta penegakan peraturan daerah, serta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui pendayagunaan hukum lokal dan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan.

“Karena itu, saya mendorong kalian untuk aktif. Silakan berorganisasi, mengikuti lomba, kegiatan akademik dan sosial, serta mengembangkan minat dan bakat. Tetapi ada satu hal yang harus selalu kalian ingat, jangan sampai organisasi membuat kalian lupa bahwa kalian datang ke sini untuk belajar,” pesannya.

Baca Juga  Atas Kesepakatan Bersama, Debat Kedua Pilgub Kalteng Dimajukan Menjadi 5 November 2024

Mahasiswa baru juga diperkenalkan dengan berbagai wadah pengembangan diri dan kegiatan kemahasiswaan di FH UPR, seperti BEM FH UPR, DPM FH UPR, MPP FH UPR, SIKMA FH UPR, PMK FH UPR, LPM Veritas FH UPR, FKPH FH UPR, Law Faculty English Forum, Peradilan Semu FH UPR, serta UKM Ekonomi Kreatif dan UKM Olahraga FH UPR. Keterlibatan dalam organisasi diharapkan dapat mengasah kepemimpinan, komunikasi, kerja sama, kemampuan menyampaikan pendapat, pengelolaan kegiatan, dan tanggung jawab mahasiswa.

“Asah pola pikir kritis dan tingkatkan literasi hukum. Jaga integritas, etika, dan adat santun. Jadikan perbedaan sebagai kekayaan, bukan pemisah. Berkaryalah untuk Kalimantan Tengah, Indonesia, dan masa depan. Mulai hari ini, bermimpilah besar, belajarlah sungguh-sungguh, dan jagalah nama baik almamater,” tandas Thea. (Red)

Facebook Comments Box
+ posts
Exit mobile version