DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

Pemkab Katingan Tekankan Transparansi Konsolidasi PBJ Pemerintah

29
×

Pemkab Katingan Tekankan Transparansi Konsolidasi PBJ Pemerintah

Sebarkan artikel ini
FOTO : Tim dari Inspektorat dan sejumlah perwakilan dari SOPD saat mengikuti rapat PBJ se Provinsi Kalteng.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Inspektorat mengikuti kegiatan Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual dari Media Center Diskominfostandi Katingan yang dipandu oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Forum ini membahas mekanisme pemantauan konsolidasi PBJ yang menjadi salah satu instrumen penting dalam pencegahan praktik korupsi.

Sejumlah pimpinan perangkat daerah turut hadir, di antaranya Kepala Bappedalitbang, Kepala BKAD, Kepala DPUPR, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Mas Amsyar, Kepala Bagian PBJ, serta Kepala Bagian Umum Setda.

Baca Juga  Penguatan Kolaborasi Wujudkan Pengelolaan Sebangau Berbasis Kebutuhan Warga

Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, mewakili Bupati Saiful dalam kesempatan itu. Ia menegaskan bahwa transparansi dalam PBJ merupakan kunci utama membangun kepercayaan publik. “Pengadaan barang/jasa merupakan salah satu sektor paling rawan penyimpangan. Karena itu, melalui konsolidasi PBJ pemerintah ingin memastikan proses pengadaan lebih transparan, efisien, dan berintegritas,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Deddy menilai forum tersebut menjadi ajang strategis dalam menyamakan persepsi antar kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Dengan begitu, standar konsolidasi PBJ bisa berjalan lebih baik.

Baca Juga  Inflasi Bulan November Kalteng Dipengaruhi Cuaca Ekstrem dan Harga Global

Selain itu, kegiatan koordinasi ini memberikan ruang tukar pengalaman antardaerah. “Dengan sinergi dan konsistensi, Pemkab Katingan berkomitmen mendukung penuh kebijakan konsolidasi PBJ. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat,” pungkas Deddy. (Red/Okta)

+ posts