HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Pelajari Sistem Persampahan Modern Kota Batam

8
×

Pemko Palangka Raya Pelajari Sistem Persampahan Modern Kota Batam

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Batam dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada bidang penanganan persampahan dan pengelolaan pertanahan. Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, bersama jajaran Pemko Palangka Raya. Kegiatan berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Jalan Engku Putri, Kota Batam, baru-baru ini. Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah.

Dalam pemaparannya, Firmansyah menjelaskan karakteristik Kota Batam sebagai daerah yang berkembang pesat dengan basis jasa dan perdagangan. Menurutnya, pertumbuhan tersebut turut melahirkan tantangan tersendiri, terutama dalam penanganan sampah dan pengelolaan pertanahan. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut membutuhkan strategi yang tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga melibatkan banyak pihak untuk mendapatkan hasil maksimal.

“Kota Batam juga turut menghadapi tantangan dalam penanganan sampah, serta persoalan pertanahan,” ungkapnya, baru-baru ini.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, jelas Firmansyah, Pemerintah Kota Batam menerapkan kolaborasi lintas sektor yang menggabungkan peran pemerintah, perangkat daerah, serta pelaku usaha. Pola ini diterapkan agar pengelolaan persampahan berjalan lebih efektif dan berkesinambungan tanpa membebani satu pihak saja dalam proses operasionalnya.

Baca Juga  BI Kalimantan Tengah Tegaskan Pentingnya Pembelajaran Berkelanjutan di Era Perubahan

Model penanganan persampahan di Kota Batam dikoordinasikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sehingga alur kebijakan dan pengawasan berjalan lebih terstruktur. Selain itu, dukungan sektor swasta juga dilibatkan mulai dari pengelolaan teknis hingga operasional pengangkutan dan pemrosesan sampah.

Firmansyah menambahkan bahwa Pemko Batam juga mulai mengembangkan teknologi incinerator sebagai salah satu upaya pengolahan sampah modern. Selain itu, diterapkan pula sistem e-retribusi atau retribusi elektronik yang mempermudah transparansi, mempercepat alur administrasi, serta meningkatkan penerimaan daerah.

“Tentu ini untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan penerimaan daerah pada bidang pertanahan,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa konflik pertanahan di Batam tergolong minim karena sebagian besar wilayah berada pada status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Hal ini dipengaruhi oleh sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam sejak kepala daerah merangkap sebagai ex officio Kepala BP Batam.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan harapannya agar Pemko Palangka Raya dapat mengadopsi sejumlah praktik baik yang diterapkan Batam. Ia meyakini bahwa pembelajaran dari kunjungan ini akan memperkuat kemampuan daerah dalam mengelola sampah serta menyusun tata kelola pertanahan yang lebih harmonis.

Baca Juga  Sinergi Data Ekonomi Kalteng Makin Kuat dalam Temu Responden 2025

“Terutama dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai sektor, penerapan sistem digital retribusi, serta penataan pertanahan yang harmonis antar lembaga,” tandas Zaini. (Red/Adv)

+ posts