PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Permasalahan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam audiensi dan kunjungan kerja Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama jajaran Komisi II DPRD Kalteng ke Pemerintah Kabupaten Kotim, baru-baru ini.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi sekaligus penguatan sinergi antara DPRD Kalteng, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan pemerintah kabupaten dalam menangani berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait sengketa lahan, plasma perkebunan, hingga tuntutan masyarakat terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan itu, Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong didampingi Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah, Sekretaris Komisi II Hero Harapanno, serta anggota Komisi II lainnya, yakni Sengkon, Sutik, dan Habib Sayid Abdurrahman. Kedatangan rombongan diterima Asisten I Setda Kotim Waren, Ketua DPRD Kotim Rimbun, dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Arton mengatakan, selama ini DPRD Kalteng menerima cukup banyak laporan dan pengaduan masyarakat dari Kotim mengenai konflik dengan perusahaan perkebunan. Karena itu, pihaknya memandang perlu turun langsung ke daerah guna mengetahui perkembangan penanganan yang telah dilakukan pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan tersebut.
“Kami ingin memastikan bagaimana langkah-langkah penyelesaian yang sudah dilakukan pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat,” ujar Arton.
Menurut dia, berdasarkan hasil diskusi bersama jajaran Pemkab Kotim, sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat telah mulai ditangani secara bertahap. Bahkan beberapa konflik yang sempat memicu polemik kini memasuki tahap penyelesaian administrasi dan penetapan tindak lanjut.
Arton menilai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan perkembangan positif dan keseriusan dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di lapangan. Ia menegaskan, persoalan perkebunan memang membutuhkan perhatian khusus karena menyangkut kepentingan masyarakat dan keberlangsungan investasi di daerah.
“Pemerintah daerah sudah melakukan banyak upaya penyelesaian. Ini menjadi perkembangan yang baik karena persoalan seperti ini memang membutuhkan perhatian serius dan koordinasi yang berkelanjutan,” katanya.
Meski demikian, Arton mengakui penyelesaian konflik perkebunan tidak dapat dilakukan secara instan. Sebagian besar persoalan yang terjadi merupakan konflik lama yang melibatkan banyak pihak sehingga membutuhkan proses dan tahapan penyelesaian yang tidak singkat.
Ia menekankan, pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan kehati-hatian agar keputusan yang diambil dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat maupun perusahaan. Menurutnya, penyelesaian yang terburu-buru justru berpotensi memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
Selain menyangkut kepentingan masyarakat, DPRD Kalteng juga menilai penyelesaian konflik perkebunan penting untuk menjaga stabilitas daerah dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Apabila persoalan tersebut terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas, maka dapat berdampak terhadap kondisi sosial masyarakat maupun tingkat kepercayaan investor terhadap daerah.
“Kalau konflik terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas, tentu bisa berdampak terhadap investasi dan kondisi daerah secara umum. Karena itu penyelesaian harus terus dilakukan,” tegas Arton.
Ia menyebut Kotim menjadi salah satu daerah di Kalimantan Tengah dengan tingkat laporan konflik perkebunan yang cukup tinggi. Banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut menjadi salah satu faktor munculnya berbagai persoalan di lapangan, baik terkait lahan, plasma, maupun hubungan antara masyarakat dan perusahaan.
Meski begitu, DPRD Kalteng memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Kotim yang telah membentuk tim penyelesaian konflik guna mempercepat penanganan berbagai laporan masyarakat. Keberadaan tim tersebut dinilai penting untuk membantu proses inventarisasi dan penyelesaian persoalan secara lebih terstruktur.
Ke depan, DPRD Kalteng memastikan akan terus melakukan inventarisasi terhadap seluruh aduan yang masuk, sekaligus memantau perkembangan penyelesaian setiap kasus yang ditangani pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya konflik berkepanjangan serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat dan dunia usaha di Kalimantan Tengah. (Red/ADV)


l







