DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Raih WTP ke-11, DPRD Kalteng Dorong Perbaikan Pengelolaan Pajak Air Permukaan

×

Raih WTP ke-11, DPRD Kalteng Dorong Perbaikan Pengelolaan Pajak Air Permukaan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Atas capaian ini, Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyampaikan apresiasinya, namun juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti catatan-catatan dari BPK.

“Kita patut bersyukur atas capaian WTP ini. Namun ada beberapa poin penting dalam laporan BPK yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Muhajirin, Senin (2/6/2025).

Salah satu sorotan DPRD adalah rendahnya efektivitas pengelolaan pajak air permukaan yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak air permukaan ini memiliki potensi besar, terutama dari sektor usaha seperti pertambangan dan transportasi yang banyak memanfaatkan air di Kalteng. Sayangnya, realisasi pendapatannya masih jauh dari optimal,” ungkapnya.

Baca Juga  Kunjungan Delegasi Parlemen Turki ke Bumi Tambun Bungai Bawa Pesan Perdamaian

DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi teknis untuk menindaklanjuti hal tersebut. Menurut Muhajirin, langkah tegas perlu segera diambil terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami akan dorong Dinas PU, Dinas Perkebunan, Dinas ESDM, dan Badan Pendapatan Daerah agar lebih aktif dalam penagihan dan pengawasan,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses ini agar langkah-langkah perbaikan segera dilakukan demi menjaga kemandirian fiskal daerah.

“Pajak air permukaan bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap daerah. Kita akan minta instansi bertindak tegas terhadap yang tidak patuh,” pungkas Muhajirin. (dam)

Baca Juga  Penuhi Undangan DPW NasDem Kalteng, Senator Turki Serkan Bayram Buka Peluang Kerja Sama Investasi dan Kebudayaan
+ posts