EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKAB SUKAMARA

OJK dan Pemkab Sukamara Bersinergi Bentuk Desa EKI 2025

×

OJK dan Pemkab Sukamara Bersinergi Bentuk Desa EKI 2025

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, bersama jajaran Pemkab Sukamara usai kegiatan rapat koordinasi

SUKAMARA – Dalam upaya mendorong pemerataan ekonomi dan penguatan akses keuangan di wilayah perdesaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi penetapan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Tahun 2025 di Kabupaten Sukamara, Selasa (27/05/2025) lalu.

Kegiatan yang dipusatkan di Sukamara tersebut bertujuan mendukung program Asta Cita Pemerintah, khususnya poin ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah. Program ini juga sekaligus sebagai strategi pemberantasan kemiskinan dan pengembangan potensi ekonomi daerah di wilayah pedesaan Kalimantan Tengah.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala OJK Kalteng, Wakil Bupati Sukamara, Sekda Kabupaten Sukamara, para pimpinan lembaga jasa keuangan, serta perangkat daerah terkait termasuk Kepala Desa Sungai Bundung dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menjelaskan bahwa Desa Sungai Bundung ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan program Desa EKI Tahun 2025. Program ini memiliki tahapan Pra Inkubasi, Inkubasi, dan Pasca Inkubasi yang bertujuan membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga  DPRD Terima LHP BPK, Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP

“Melalui penguatan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan TPAKD, kita ingin masyarakat desa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang keuangan serta akses layanan yang lebih mudah,” terang Primandanu.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi dan inklusi keuangan di wilayah perdesaan masing-masing tercatat sebesar 59,60% dan 75,70%, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional. Hal ini menunjukkan pentingnya kehadiran program seperti EKI untuk menjembatani kesenjangan tersebut.

Senada dengan hal itu, Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mendorong capaian target inklusi keuangan nasional sebesar 91% pada tahun 2025. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan akses keuangan yang merata dan mendukung sektor produktif lokal.

“Saya berharap dengan adanya program Desa EKI ini, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh akses keuangan, baik dalam bentuk pembiayaan maupun layanan menabung, sehingga kesejahteraan mereka meningkat,” terang Nur Efendi.

Baca Juga  Leonard S. Ampung: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Rumah Keberagaman

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan pemaparan program pengembangan Desa EKI oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Kalimantan Tengah, serta penyampaian potensi unggulan Desa Sungai Bundung oleh Pj. Kepala Desa setempat. Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta.

“Dengan kolaborasi yang tepat, kita optimistis EKI akan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi desa,” tandas Primandanu. (Red/Adv)

+ posts