HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Antisipasi Dini Karhutla Tahun 2026

34
×

Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Antisipasi Dini Karhutla Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Kegiatan rakor evaluasi penanganan karhutla di wilayah Kalteng

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025, sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di tahun-tahun mendatang.

Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kamis (16/10/2025), dan dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2025 sekaligus sebagai momentum evaluasi menyeluruh atas kinerja pengendalian kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Kalteng.

Dalam arahannya, Leonard menyampaikan apresiasi Gubernur kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga Kalimantan Tengah berhasil mewujudkan kondisi bebas kabut asap sepanjang tahun 2025.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama, namun jangan membuat kita lengah. Upaya pengendalian harus terus diperkuat sebagai bagian dari perencanaan rutin, bukan lagi pendekatan darurat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan keberlanjutan program. Pemerintah kabupaten/kota diminta agar mengalokasikan anggaran rutin bagi BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanganan Karhutla.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Gandeng KPK Tingkatkan Integritas dan Akuntabilitas Pengelolaan Pajak Daerah

Sementara itu, lembaga usaha diharapkan dapat berkontribusi aktif melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna membantu penguatan kapasitas masyarakat di sekitar kawasan rawan kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Leonard menyoroti pula pentingnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan Lahan Non Gambut bagi Masyarakat Hukum Adat.

Ia meminta agar setiap kabupaten/kota segera menuntaskan pembuatan peta lahan bukan gambut sebagai dasar izin pembukaan lahan dengan cara bakar yang terkendali.

“Saya minta penyusunan peta ini selesai sebelum akhir Desember 2025, sehingga pada awal tahun 2026 bisa langsung digunakan dan disosialisasikan kepada masyarakat, kepala desa, dan satuan tugas di lapangan,” kata Leonard.

Rakor tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga  TRC Satpol PP dan Damkar Katingan Kawal Kepulangan Warga yang Sempat Hilang dengan Pendekatan Kemanusiaan

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, Thomas Nifinluri, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan koordinasi yang kuat di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, capaian bebas kabut asap 2025 menjadi bukti keberhasilan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Sementara Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB menilai strategi mitigasi yang dilakukan Kalteng sudah tepat sasaran dan efektif menekan kejadian Karhutla, sehingga dapat menjadi contoh nasional dalam pengendalian bencana berbasis kolaborasi. (red/adv)

+ posts