JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan sebagai fondasi menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, baru-baru ini.
Forum tersebut menjadi ruang strategis yang mempertemukan regulator, asosiasi profesi, serta pelaku industri jasa keuangan guna memperkuat kolaborasi dalam implementasi GRC secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Sophia menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar ajang diskusi, tetapi juga momentum mempererat sinergi lintas pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang kuat.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari faktor global maupun domestik yang berkembang cepat.
Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang harus diantisipasi antara lain ancaman keamanan siber, disrupsi digital termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan, ketahanan bisnis, kualitas sumber daya manusia, perubahan iklim, hingga dinamika regulasi.
Menurut Sophia, kondisi tersebut menunjukkan tingkat ketidakpastian yang semakin tinggi sehingga peran GRC menjadi sangat krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri jasa keuangan.
Forum ini juga menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi Muslim sebagai narasumber, dengan Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei sebagai moderator.
Dalam sesi diskusi panel, peserta membahas transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) serta implikasinya terhadap penguatan GRC di sektor jasa keuangan.
Pembahasan mencakup perkembangan kebijakan dan arah penguatan BO/UBO, pemanfaatan data dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendukung transparansi dan kolaborasi lintas sektor.
Selain itu, forum juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2
Sejumlah agenda turut dibahas, antara lain partisipasi asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, serta pengembangan konten edukasi melalui berbagai media komunikasi.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari para pimpinan dan perwakilan asosiasi yang hadir, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas dan literasi GRC di sektor jasa keuangan.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi profesi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.
Melalui forum ini, OJK berharap terbentuk ekosistem GRC yang semakin solid serta terbangunnya kolaborasi yang efektif antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang transparan serta berintegritas.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap kebijakan dan implementasi pelaporan Beneficial Ownership sebagai bagian dari penguatan transparansi dan ketahanan sektor jasa keuangan nasional. (Red/Adv)










