HEADLINENASIONALPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Titik Panas Menurun Signifikan, Dishut Kalteng Minta Semua Pihak Jangan Lengah

14
×

Jumlah Titik Panas Menurun Signifikan, Dishut Kalteng Minta Semua Pihak Jangan Lengah

Sebarkan artikel ini
Infografis: Sebaran Hotspot di wilayah Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA – Jumlah titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah per 7 September 2026, jumlah hotspot tercatat sebanyak 1.824 titik, turun drastis dibandingkan puncak tertinggi yang mencapai 7.081 titik pada 1 September 2026.

Penurunan tersebut terjadi di tengah pelaksanaan Status Tanggap Darurat Karhutla yang diberlakukan sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026. Meski menunjukkan tren positif, pemerintah menegaskan upaya pengendalian dan kewaspadaan harus tetap ditingkatkan mengingat potensi kebakaran masih dapat terjadi.

Data harian menunjukkan persebaran hotspot masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah, yakni Katingan sebanyak 351 titik, Pulang Pisau 311 titik, Seruyan 301 titik, Kotawaringin Timur 289 titik, Kota Palangka Raya 155 titik, Kotawaringin Barat 124 titik, Sukamara 120 titik, Kapuas 77 titik, Gunung Mas 50 titik, Barito Timur 17 titik, Lamandau 17 titik, Barito Selatan 7 titik, Murung Raya 5 titik, sementara Barito Utara nihil hotspot.

Baca Juga  Keracunan Burger MBG, DPRD Kalteng Ingatkan Pentingnya Standar Higienitas Dapur Sekolah

Tren hotspot selama periode 31 Agustus hingga 7 September 2026 juga memperlihatkan fluktuasi. Setelah mencapai 7.081 titik pada 1 September, jumlahnya turun menjadi 4.861 titik pada 2 September, 3.552 titik pada 3 September, kemudian kembali meningkat menjadi 4.436 titik pada 4 September, 5.357 titik pada 5 September, dan 5.746 titik pada 6 September, sebelum akhirnya turun tajam menjadi 1.824 titik pada 7 September.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengatakan penurunan jumlah hotspot merupakan hasil dari upaya pengendalian yang terus dilakukan berbagai pihak. Namun, menurutnya kondisi tersebut tidak boleh membuat seluruh elemen lengah.

 “Hotspot menurun tidak berarti kita menurunkan kewaspadaan. Angka yang turun ini menunjukkan upaya pengendalian berjalan, tetapi potensi api masih ada dan bisa kembali meningkat sewaktu-waktu,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).

Ia menegaskan, masa tanggap darurat masih berlangsung hingga 29 September 2026 sehingga kegiatan pemantauan, patroli, dan pemadaman harus terus diperkuat di seluruh kabupaten dan kota.

Baca Juga  Wordpress Platform Terbaik Untuk Membuat Website Personal dan Bisnis

“Penurunan ini harus dipertahankan. Kami tetap memantau setiap titik yang terdeteksi, terutama di wilayah yang secara konsisten masih mencatat angka tinggi seperti Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Agustan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), dunia usaha, dan masyarakat untuk menjaga tren penurunan hotspot agar terus berlanjut.

Ia mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api di lingkungan sekitar agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. (Red/ADV).

Facebook Comments Box
+ posts