EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Perkuat Riset untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

17
×

OJK Perkuat Riset untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana penyelenggaraan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta yang mempertemukan regulator, akademisi, pemerintah, dan pelaku industri jasa keuangan dalam pembahasan penguatan kebijakan berbasis riset

PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pemanfaatan hasil penelitian sebagai landasan dalam menyusun kebijakan sektor jasa keuangan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 yang mempertemukan regulator, akademisi, pemerintah, dan pelaku industri guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi mampu melahirkan rekomendasi yang dapat diterapkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata. Hasil pembahasan akan dirangkum oleh OJK Institute sebagai bahan dalam agenda riset OJK, baru-baru ini.

Menurut Friderica, penguatan pasar keuangan, inovasi, dan konektivitas digital merupakan fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas nasional. Ia menilai pertumbuhan ekonomi tidak dapat hanya mengandalkan sektor perbankan, melainkan juga memerlukan dukungan pasar modal serta berbagai sektor jasa keuangan lainnya agar akses pembiayaan semakin luas, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, OJK menilai riset berkualitas sangat diperlukan untuk memperkuat tiga agenda strategis, yakni pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM, serta keuangan berkelanjutan. Ketiga bidang tersebut dinilai membutuhkan sinergi erat antara regulator, industri, dan kalangan akademisi agar mampu menghasilkan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan sektor jasa keuangan.

Baca Juga  OJK Terapkan Aturan Baru Mudahkan UMKM Dapat Pembiayaan

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem penelitian, OJK juga meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS). Kehadiran jurnal ilmiah tersebut melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS) sebagai wadah publikasi penelitian yang diharapkan dapat memperluas penyebaran hasil riset di bidang keuangan, khususnya keuangan syariah.

Dalam penutupan forum, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan IRF 2026. Ia menekankan bahwa nilai sebuah penelitian tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi juga dari manfaat nyata yang diberikan bagi pembangunan sektor keuangan nasional.

“Nilai sejati sebuah penelitian tidak hanya terletak pada penghargaan yang diperoleh, tetapi juga pada gagasan yang dihasilkan dan dampak nyata yang diberikan bagi Indonesia,” katanya.

Baca Juga  Kapolda Kalteng Tinjau Kesiapsiagaan Polres Barito Selatan

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Paper Award (KARISMA) 2026. Kompetisi yang mengangkat tema pemberdayaan UMKM dalam ekosistem digital itu berhasil menghimpun 423 karya ilmiah atau meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersebut menjadi capaian tertinggi sejak program KARISMA pertama kali diselenggarakan pada 2021.

Melalui penyelenggaraan IRF 2026, pengembangan jurnal ilmiah internasional, serta apresiasi terhadap para peneliti muda melalui KARISMA 2026, OJK menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi antara regulator, akademisi, dan industri dalam menghasilkan kebijakan berbasis bukti yang mendukung sektor jasa keuangan lebih tangguh, produktif, inklusif, dan berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Red/Adv)

Facebook Comments Box
+ posts