BUNTOK – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) “Baka Awat” Desa Mabuan terus memperkuat peran dalam menyebarkan informasi publik sebagai bentuk nyata implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Upaya itu diwujudkan melalui kunjungan resmi perangkat desa dan KIM ke Dinas KominfoSP Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa (26/8/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas KominfoSP Barsel, Mario Aan, didampingi Kepala Bidang Komunikasi Publik, Aida Herawani bersama jajaran.
Mario menegaskan bahwa fungsi utama Kominfo adalah menjadi sistem pendukung bagi perangkat daerah hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, literasi digital yang baik akan mendorong masyarakat lebih cakap menggunakan teknologi informasi.
“Dengan kemampuan literasi digital, masyarakat bisa memahami pesan, berkomunikasi, dan berkolaborasi secara efektif dalam memanfaatkan media sosial maupun teknologi informasi,” jelas Mario, Selasa (26/8/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan seluruh perangkat desa dalam upaya pengembangan teknologi informasi.
Lebih jauh, Mario mengapresiasi langkah KIM Desa Mabuan yang turut aktif mengambil peran sebagai garda terdepan dalam membantah hoaks dan menyajikan informasi akurat kepada masyarakat.
“KIM juga berfungsi sebagai branding desa, sehingga potensi yang dimiliki dapat dikenal hingga ke tingkat nasional,” ucapnya.
Keberadaan KIM, kata Mario, memiliki arti strategis dalam membantu pemerintah menyampaikan program dan kebijakan secara luas kepada masyarakat.
Ia berharap, langkah ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas informasi desa dan literasi digital masyarakat Barito Selatan.
“Sebagai mitra pemerintah daerah, KIM memiliki peran vital dalam menjembatani informasi agar benar-benar tersampaikan ke publik,” pungkas Mario. (Red/Via)