KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali menegaskan keseriusannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Piagam Audit Intern oleh Inspektorat Kabupaten Katingan, pada Kamis (9/10/2025), di Aula Bappedalitbang Katingan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) serta Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Triwulan III Tahun 2025, yang membahas capaian pembangunan dan realisasi anggaran daerah.
Penandatanganan piagam tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi simbol komitmen untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar lebih efektif dan berintegritas.
Melalui piagam ini, audit internal diharapkan dapat berperan sebagai benteng utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan, serta menjadi alat bantu dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Inspektorat Kabupaten Katingan menegaskan pentingnya prinsip independensi, objektivitas, dan transparansi dalam setiap proses audit.
Dengan landasan ini, seluruh perangkat daerah didorong untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan serta melaksanakan program pembangunan.
Sementara itu, data dari Bappedalitbang menunjukkan bahwa realisasi anggaran Triwulan II masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada sektor infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui forum TEPRA dan RAKORDAL, berbagai hambatan diidentifikasi secara terbuka dan diupayakan penyelesaiannya secara kolaboratif lintas perangkat daerah.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjalanan Pemkab Katingan menuju pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan, pembangunan yang baik harus dimulai dari pengelolaan keuangan yang jujur dan bertanggung jawab. (red/adv)











