KASONGAN – Di ruang rapat yang dipenuhi suasana hangat dan serius, pada Kamis (9/10/2025), Pemerintah Kabupaten Katingan mempertemukan beragam pelaku usaha dari sektor tambang, perkebunan, hingga kehutanan.
Namun, kali ini bukan sekadar rapat biasa. Di bawah kepemimpinan Bupati Saiful, forum tersebut menjadi titik balik hubungan antara pemerintah dan dunia usaha menuju arah pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Pertemuan itu diinisiasi bukan untuk meminta bantuan atau menyampaikan tuntutan, melainkan untuk membangun kesepahaman baru bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukan lagi tambahan, tetapi bagian dari strategi pembangunan daerah.
“Kami ingin dunia usaha menjadi mitra sejajar dalam membangun Katingan. Setiap perusahaan harus berperan sebagai bagian dari solusi, bukan sumber masalah,” tegas Saiful.
Ia menambahkan, banyak program CSR yang selama ini berjalan masih bersifat insidental bantuan sembako, perbaikan sarana ibadah, atau kegiatan sosial jangka pendek.
Padahal, menurutnya, CSR seharusnya menjadi investasi sosial yang memberi nilai tambah jangka panjang bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Katingan kini mendorong agar dana dan program CSR diarahkan pada sektor-sektor strategis, seperti pelatihan keterampilan bagi pemuda desa, pengembangan wisata alam berbasis masyarakat, serta restorasi lahan yang rusak akibat aktivitas ekonomi.
“CSR yang baik adalah yang membangun kemandirian, bukan ketergantungan,” ujar Bupati.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yobie Sandra, menambahkan pentingnya kesadaran lingkungan yang tumbuh dari dalam perusahaan, bukan karena tekanan dari luar.
“Kami tidak ingin izin lingkungan dianggap formalitas. Perusahaan harus memiliki sistem pemantauan dampak yang aktif dan transparan,” ujarnya.
Menariknya, sejumlah pelaku usaha justru menyambut positif arah kebijakan tersebut.
Mereka mengusulkan dibentuknya forum kolaborasi triwulanan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memantau perkembangan program bersama serta mengevaluasi dampak sosial maupun lingkungan.
Langkah ini menandai perubahan paradigma besar di Katingan dari pola hubungan yang kaku dan administratif, menjadi kemitraan yang dialogis dan produktif.
Pemerintah tidak lagi hanya sebagai pengawas, dan perusahaan tidak sekadar objek regulasi. Keduanya kini menjadi mitra dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Dengan semangat baru ini, Katingan berupaya membuktikan bahwa kemajuan daerah bukanlah tentang memilih antara ekonomi atau lingkungan, melainkan tentang menyeimbangkan keduanya dengan kolaborasi, tanggung jawab, dan kesadaran bersama. (red/adv)











