EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Siapkan Tiga Agenda Utama Literasi Keuangan Syariah Nasional

26
×

OJK Siapkan Tiga Agenda Utama Literasi Keuangan Syariah Nasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah pada 2026 sebagai upaya memperluas pemahaman sekaligus meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di tengah masyarakat. Strategi tersebut dirancang agar pelaksanaan program semakin terarah, optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan perekonomian nasional.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor OJK. Forum ini menjadi wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam menyusun arah pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan POKJA LIKS tahun ini diarahkan pada tiga agenda strategis yang saling berkaitan guna memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antar-pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” katanya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Dicky, POKJA LIKS memiliki peran strategis sebagai mitra OJK dalam memperkuat pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah. Kehadiran kelompok kerja tersebut tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi untuk menyatukan berbagai gagasan, mendorong aksi nyata, serta menghasilkan program yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.

Ia menegaskan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct) dan pelindungan konsumen. Menurutnya, inovasi di sektor jasa keuangan hanya akan tumbuh secara sehat apabila didukung oleh tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi dan sistem pelindungan konsumen yang kuat.

Baca Juga  Wali Kota Palangka Raya Terima Kunker Komisi I DPRD Banjar Bahas Program MBG

“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” ujar Dicky.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis beserta jajaran pengurus, pimpinan organisasi profesi dan kemasyarakatan di bidang ekonomi syariah, perwakilan asosiasi dan Self Regulatory Organization (SRO) sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, influencer atau Key Opinion Leader (KOL), serta perwakilan satuan kerja kompartemen syariah OJK yang tergabung dalam POKJA LIKS.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada 2024, kelompok kerja tersebut telah aktif memberikan rekomendasi dalam penyusunan berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.

Ismail menambahkan, pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih memerlukan penguatan, terutama dalam memperluas jangkauan masyarakat, menjaga keberlanjutan program, serta meningkatkan konversi dari pemahaman menjadi penggunaan produk dan layanan keuangan syariah. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting untuk memastikan setiap program dapat memberikan hasil yang lebih optimal.

Baca Juga  IOH Memberdayakan Sektor Perbankan dan Keuangan Indonesia Melalui AI yang Berdaulat

Selama ini OJK telah melaksanakan berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah, antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), serta School of Syariah (SOS). Selain itu, OJK juga mengembangkan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), dan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Melalui penguatan strategi, sinergi antarpemangku kepentingan, serta pelaksanaan berbagai program edukasi dan inklusi yang berkelanjutan, OJK berharap literasi keuangan syariah semakin meningkat sehingga mendorong masyarakat memanfaatkan produk keuangan syariah secara lebih luas, aman, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi nasional. (Red/ADV)

+ posts