HEADLINENASIONALPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Posko Karhutla Dishut Kalteng Catat 712 Kali Pemadaman Sepanjang 2026

9
×

Posko Karhutla Dishut Kalteng Catat 712 Kali Pemadaman Sepanjang 2026

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Posko Karhutla terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah. Pada Jumat (4/9/2026), tim kembali melaksanakan operasi pemadaman di sejumlah lokasi yang teridentifikasi mengalami kebakaran.

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Agustan Saining mengatakan, berdasarkan laporan harian Posko Karhutla Dinas Kehutanan Kalteng, kegiatan pemadaman pada hari tersebut dilaksanakan di 10 titik yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya. Hal itu disampaikannya baru-baru ini.

Lokasi pemadaman meliputi Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung; Jalan RTA Milono Km 6,5, Kelurahan Langkai; Jalan Simpei Karuhei III, Kelurahan Bukit Tunggal; Jalan Hi Puti 34, Kelurahan Bukit Tunggal; Jalan Karanggan XXI, Kelurahan Tanjung Pinang; Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng; Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Sabaru; Jalan Dunis Tuwan, Kelurahan Petuk Ketimpun; Jalan Yusuf Arimatea, Kelurahan Bukit Tunggal; serta Jalan Kr. Muhtar, Kelurahan Bukit Tunggal.

Baca Juga  Saiful: Perlindungan Anak Jadi Prioritas Utama di Sekolah Katingan

“Seluruh titik tersebut menjadi fokus penanganan tim Posko Karhutla dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran dan meminimalkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan,” ujar Agustan.

Berdasarkan data kumulatif kegiatan sepanjang tahun 2026, Posko Karhutla Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah telah melaksanakan 712 kali kegiatan pemadaman dengan total luas areal yang berhasil ditangani mencapai 274,8 hektare.

Ia menjelaskan, selain melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, personel di lapangan juga menjalankan berbagai tugas kemanusiaan dan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari penanganan terpadu selama musim kemarau.

“Posko Karhutla juga mencatat 22 kegiatan animal rescue serta 42 kegiatan pemadaman lingkungan sepanjang pelaksanaan operasi pada tahun 2026,” katanya.

Baca Juga  UPR dan UGM Jalin Kolaborasi Akademik Tingkatkan Agrokompleks Nasional

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penanganan karhutla melalui kesiapsiagaan personel, pemantauan lapangan, serta langkah-langkah pencegahan guna menekan potensi munculnya titik api baru.

“Sementara itu, status tanggap darurat karhutla Provinsi Kalimantan Tengah berlaku mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026,” tandas Agustan. (Red/Adv)

Facebook Comments Box
+ posts