HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Tata Kelola Hibah dan Bansos Jadi Sorotan, Sunarti Tekankan Ketepatan Sasaran dan Akuntabilitas Anggaran

14
×

Tata Kelola Hibah dan Bansos Jadi Sorotan, Sunarti Tekankan Ketepatan Sasaran dan Akuntabilitas Anggaran

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus mendorong penguatan tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan. Ketertiban administrasi, transparansi, ketepatan sasaran, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi aspek penting yang harus dipenuhi agar bantuan pemerintah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemprov Kalteng, Sunarti, menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus memastikan pengelolaan bantuan dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang berlangsung di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (13/10/2026).

Dalam arahannya, Sunarti mengingatkan bahwa penyerapan anggaran bukan satu-satunya indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah juga harus memastikan setiap program bantuan memiliki dasar perencanaan yang kuat, alokasi anggaran yang sesuai, penerima yang jelas, serta mekanisme penyaluran dan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita tidak hanya dituntut memastikan anggaran tersalurkan, tetapi juga menjamin bahwa setiap bantuan memiliki dasar perencanaan dan penganggaran yang jelas, tepat penerima, tepat peruntukan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan hibah, bansos, dan bantuan keuangan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengusulan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Setiap tahapan perlu mengikuti prosedur yang berlaku dan didukung dokumen yang lengkap agar pelaksanaan program dapat dipantau serta dievaluasi dengan baik.

Karena itu, perangkat daerah diminta lebih cermat dalam memeriksa kelengkapan administrasi, memverifikasi usulan, dan memastikan kesesuaian data penerima dengan peruntukan bantuan. Penguatan pengendalian internal juga diperlukan untuk menjaga agar penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor aturan.

Baca Juga  4 Tips Bertahan dari Market Crash dalam Trading Forex: Pelajari Cara Melindungi Investasi Anda

Sunarti menekankan bahwa kejelasan peruntukan dan penerima merupakan fondasi utama dalam menjaga akuntabilitas keuangan. Setiap pengeluaran harus memiliki dasar yang dapat ditelusuri, sementara realisasi penyaluran wajib didukung bukti administrasi yang sah dan sesuai ketentuan.

“Prinsip yang harus kita pegang adalah setiap rupiah yang dianggarkan harus jelas peruntukannya, setiap rupiah yang disalurkan harus jelas penerimanya, dan setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Perhatian terhadap pembenahan tata kelola bantuan juga berkaitan dengan hasil koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sunarti menyampaikan bahwa berbagai aspek pengelolaan perlu diperbaiki, terutama dalam menyelaraskan data usulan, penerima bantuan, besaran anggaran, realisasi penyaluran, dan dokumen pertanggungjawaban.

Penyelarasan itu diperlukan agar data yang digunakan dalam perencanaan sejalan dengan pelaksanaan di lapangan. Dengan administrasi yang tertib, pemerintah dapat meningkatkan ketepatan pemantauan, memperjelas alur pertanggungjawaban, serta mempermudah pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran.

Selain memastikan kelengkapan dokumen, proses perencanaan dan penganggaran juga harus dilaksanakan secara terintegrasi. Penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perlu menjadi dasar yang selaras dalam penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Seluruh proses itu harus terdokumentasi dengan baik dan dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan. Penggunaan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi data dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk mendukung perbaikan tersebut, Sunarti meminta perangkat daerah memperkuat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pengelola keuangan daerah. Kesamaan pemahaman mengenai mekanisme pengusulan, verifikasi, penganggaran, hingga penyaluran bantuan diperlukan agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

Baca Juga  Smelter Bauksit Dorong Ekonomi Kotim, Warga Diharapkan Ikut Terlibat

Ia juga mendorong agar proses verifikasi dilakukan secara cermat sejak awal. Dengan begitu, potensi kekurangan dokumen dan ketidaksesuaian data dapat diketahui lebih dini, sehingga proses pengelolaan bantuan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus mengubah orientasi dari sekadar mengejar penyerapan anggaran menjadi memastikan bahwa anggaran dikelola dengan benar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sunarti berharap rapat koordinasi itu tidak hanya menjadi forum penyampaian arahan, tetapi juga menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan oleh seluruh perangkat daerah. Prioritas tindak lanjut mencakup penyamaan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan bantuan, penyempurnaan perencanaan dan penganggaran, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban.

Ia mengingatkan bahwa hasil koordinasi harus diterjemahkan ke dalam perbaikan proses kerja. Setiap perangkat daerah diharapkan menjalankan hasil pembahasan secara konsisten agar pengelolaan hibah, bansos, dan bantuan keuangan semakin transparan, tertib, serta mampu mendukung penggunaan anggaran yang bertanggung jawab.

“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari realisasi anggaran, tetapi juga dari kepatuhan, kualitas belanja, dan manfaat yang dihasilkan,” pungkasnya. (adv)

Facebook Comments Box
+ posts