EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONALPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

TPAKD Kapuas Siapkan Program 2027 untuk Perluas Akses Keuangan

14
×

TPAKD Kapuas Siapkan Program 2027 untuk Perluas Akses Keuangan

Sebarkan artikel ini

KUALA KAPUAS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat koordinasi dalam penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Penguatan kolaborasi tersebut dilakukan melalui Rapat Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD yang diarahkan agar program yang dirancang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Pemaparan ini menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program TPAKD agar semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Wakil Bupati Kapuas Dodo, baru-baru ini.

Rapat teknis tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan program TPAKD dengan potensi unggulan daerah serta kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal. OJK menilai penyusunan program tidak cukup hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi perlu memiliki indikator yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sejalan dengan tema Program TPAKD Tahun 2026, yaitu ‘Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Optimalisasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan’, kami akan terus memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam memperluas akses keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Dodo.

Baca Juga  Gerakan Pangan Murah Bantu Jaga Stabilitas Harga Nasional

Hingga triwulan II 2026, pelaksanaan program kerja TPAKD Kabupaten Kapuas menunjukkan sejumlah capaian positif. Optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat telah menjangkau 271 pelaku UMKM dari target 102 peserta, sedangkan Program Laku Pandai telah mencapai 1.090 agen dari target 50 agen. Selain itu, Program Simpanan Pelajar (SimPel) telah menjangkau 595 pelajar dari target 287 pelajar.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program TPAKD agar semakin terarah dan terukur,” ujar Dodo.

Capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen dalam memperluas akses dan pemanfaatan produk serta layanan keuangan bagi masyarakat Kapuas. Perluasan akses tersebut mencakup kelompok pelaku usaha, masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan formal, hingga pelajar melalui program yang disesuaikan dengan sasaran dan kebutuhan masing-masing.

“Kami akan terus memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam memperluas akses keuangan,” kata Dodo.

Dalam rapat tersebut, OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan indikator penilaian TPAKD Award yang meliputi berbagai aspek, parameter, dan indikator sebagai acuan dalam memperkuat pelaksanaan program TPAKD ke depan. Penyampaian tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menyusun program yang lebih terarah sekaligus memperkuat evaluasi atas capaian yang telah dilaksanakan.

Baca Juga  Panen Sorgum di TTP Jadi Simbol Ketahanan Pangan Keluarga

“Program kerja yang disusun diharapkan dapat semakin memperluas akses keuangan yang inklusif, meningkatkan literasi dan pemanfaatan produk serta layanan keuangan formal, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kapuas,” tandas Dodo. (Red/Adv)

Facebook Comments Box
+ posts