HEADLINENASIONALPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Karhutla Kalteng Status Tanggap Darurat, Peralatan Pemadaman Diperkuat

6
×

Karhutla Kalteng Status Tanggap Darurat, Peralatan Pemadaman Diperkuat

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Kebijakan tersebut diambil seiring meningkatnya potensi serta dampak kebakaran di sejumlah wilayah dan menjadi dasar untuk memperkuat penanganan di lapangan.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan tantangan utama dalam penanganan karhutla saat ini berada pada kawasan gambut. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan waktu lebih panjang karena bara api dapat bertahan dan menyebar di bagian dalam lahan meskipun api di permukaan telah berhasil dipadamkan, baru-baru ini.

“Penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu untuk menjangkau titik api di bagian terdalam. Salah satu kendalanya adalah ketersediaan air,” ujar Agustiar dalam konferensi pers di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

Untuk memperkuat ketersediaan air di lokasi kebakaran, pembangunan sumur bor melalui bantuan Presiden Prabowo Subianto mulai dilaksanakan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kebutuhan air selama operasi pemadaman sekaligus mendukung pembasahan kawasan gambut agar tetap memiliki tingkat kelembapan yang memadai.

Baca Juga  UPR Gelar Workshop Dokumen Tata Kelola dan Tata Kerja Program di Tingkat Institusi

“Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar, penanganannya jauh lebih sulit, terutama untuk menjangkau titik api yang berada di bagian dalam,” katanya.

Pemerintah juga terus melakukan upaya pencegahan dengan menjaga kondisi lahan gambut tetap basah. Sebelumnya, langkah tersebut dilakukan melalui pembangunan sekat kanal dan tabat, tetapi pengelolaan gambut dinilai membutuhkan dukungan teknologi, kelembagaan, serta pencegahan yang dilaksanakan secara konsisten sebelum musim kemarau mencapai puncaknya.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” kata Agustiar.

Penguatan operasi turut dilakukan melalui penambahan dukungan peralatan di lapangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat bantuan yang telah diterima mencakup 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit pemadam kebakaran, selang air, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya untuk membantu mempercepat penanganan titik kebakaran yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan Rp72 miliar melalui BTT,” ujarnya.

Dari sisi koordinasi, penetapan status tanggap darurat memperluas ruang kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah kabupaten/kota bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD serta unsur terkait lainnya. Dukungan anggaran juga dipastikan tersedia melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sebelumnya disiapkan sebesar Rp72 miliar untuk kebutuhan penanganan bencana.

Baca Juga  Shalahuddin-Felix Tambah Amunisi Politik, PKS Resmi Bergabung di Barisan Pengusung

“Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” terang Agustiar.

Selain penanganan di lapangan, pemerintah turut memperhatikan dampak karhutla terhadap aktivitas pendidikan. Pemprov Kalteng memberikan arahan kepada satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa tanggap darurat dengan tetap mempertimbangkan kondisi di masing-masing wilayah.

“Penanganan karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api, tetapi juga memastikan gambut tetap basah, ketersediaan air terpenuhi, peralatan diperkuat, dan titik api baru dapat dicegah,” tandas Agustiar. (Red/Adv)

Facebook Comments Box
+ posts