HEADLINENASIONALPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemadaman Karhutla Berlanjut, Lima Lokasi di Palangka Raya Ditangani

6
×

Pemadaman Karhutla Berlanjut, Lima Lokasi di Palangka Raya Ditangani

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengintensifkan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melaksanakan operasi pemadaman di lima titik yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan karhutla selama masa status tanggap darurat yang masih berlangsung.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengatakan lima lokasi yang menjadi sasaran pemadaman meliputi Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka; Jalan Yos Sudarso Ujung, Kelurahan Menteng; Jalan Yusuf Arimatea samping TPU Hindu, Kelurahan Bukit Tunggal; Jalan GS Rubay Gang Mawar Indah, Kelurahan Kereng Bangkirai; serta Jalan Sepan Raya, Kelurahan Kereng Bangkirai. “Penanganan ini dilakukan untuk menekan luasan kebakaran di tengah status tanggap darurat yang masih berlaku hingga 29 September 2026,” ujarnya, baru-baru ini.

Operasi pemadaman tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meminimalkan dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi. Seluruh personel terus disiagakan agar setiap laporan kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.

Agustan mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menangani 749 titik kebakaran dengan total luasan lahan terbakar mencapai 287,99 hektare sepanjang tahun 2026. Selain melakukan pemadaman, tim di lapangan juga melaksanakan penyelamatan satwa liar serta penanganan lingkungan di 40 lokasi yang telah teridentifikasi.

Baca Juga  Polresta Palangka Raya Mantapkan Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju Predikat WBBM 2025

Penanganan karhutla, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, hingga masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pengendalian kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Kami terus bergerak dari pagi hingga sore, bahkan apabila diperlukan melaksanakan operasi pendinginan pada malam hari. Namun masyarakat juga harus menyadari bahwa membakar lahan secara sengaja merupakan tindakan yang dilarang dan sangat berbahaya, terutama di kawasan gambut karena api sulit dipadamkan sepenuhnya,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah menetapkan status tanggap darurat karhutla sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026. Selama periode tersebut, mobilisasi personel, peralatan, serta dukungan lintas instansi terus diperkuat melalui posko-posko pengendalian karhutla yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Baca Juga  Reses di Pulang Pisau, Tomy Irawan Fokus Serap Aspirasi Warga Desa

Berdasarkan data kumulatif penanganan sepanjang tahun 2026, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah telah menangani 749 titik kebakaran, mencatat luasan lahan terbakar seluas 287,99 hektare, melaksanakan 22 kali operasi penyelamatan satwa liar, serta melakukan pemadaman berbasis pendekatan lingkungan di 40 lokasi.

Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim kemarau yang masih berpotensi memicu munculnya titik-titik kebakaran baru. Peran aktif masyarakat dalam mencegah pembakaran lahan dinilai menjadi bagian penting dalam menekan risiko karhutla.

“Dalam hal ini kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk alasan apa pun,” tandas Agustan. (Red/Adv)

Facebook Comments Box
+ posts