DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Rancangan APBD Kalteng 2027 Rp5,7 Triliun, Anggaran Dipacu untuk Program Prioritas dan Pelayanan

8
×

Rancangan APBD Kalteng 2027 Rp5,7 Triliun, Anggaran Dipacu untuk Program Prioritas dan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menyiapkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja daerah mencapai Rp5,736 triliun lebih. Besarnya belanja itu disusun untuk mendukung pemenuhan kebutuhan wajib pemerintah sekaligus menjalankan program prioritas yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sementara pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,386 triliun lebih. Perbedaan antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sekitar Rp350 miliar lebih, yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan gambaran keuangan daerah itu saat membacakan Pidato Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong serta dihadiri Wakil Ketua I, II dan III, jajaran anggota DPRD Kalteng, Forkopimda, para Staf Ahli Gubernur, dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.

Edy menjelaskan penyusunan Rancangan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Perencanaan belanja diarahkan agar lebih selektif dengan mengutamakan kebutuhan yang telah menjadi prioritas.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja sesuai prioritas, pengelolaan belanja secara efektif dan efisien, serta fokus terhadap pencapaian target pelayanan publik,” ujar Edy.

Baca Juga  OJK Digination 2024, OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan IAKD 2024-2028

Untuk memperkuat kualitas belanja, Pemprov Kalteng melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah belanja yang belum menjadi prioritas. Pendekatan ini diharapkan dapat membuat penggunaan anggaran lebih efektif, sekaligus meningkatkan kualitas keluaran dari setiap program yang dijalankan perangkat daerah.

Belanja wajib tetap menjadi bagian yang harus dipenuhi dalam rancangan anggaran. Selain itu, dukungan pembiayaan juga diarahkan untuk program prioritas daerah yang pelaksanaannya diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan Rancangan APBD 2027 juga telah mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kedua dokumen menjadi dasar dalam menyusun arah dan prioritas penganggaran sebelum masuk pada pembahasan lebih lanjut.

Dalam struktur Rancangan APBD Kalteng 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,386 triliun lebih. Belanja daerah sebesar Rp5,736 triliun lebih, dengan defisit Rp350 miliar lebih.

Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp350 miliar lebih. Sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan nol sehingga pembiayaan netto mencapai Rp350 miliar lebih. Dalam struktur yang disampaikan, SiLPA tercatat sebesar Rp350 miliar lebih.

“Rancangan APBD Tahun 2027 secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD),” jelas Edy.

Baca Juga  Kebutuhan Dasar Pendidikan, SMA 1 Petak Bahandang Usulkan Semenisasi Jalan Sekolah dan 20 Unit Komputer

RKA-SKPD menjadi gambaran rencana kerja masing-masing perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik. Dokumen itu juga memuat kebutuhan belanja wajib serta program prioritas yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2027.

Penyusunan anggaran dengan memperhatikan kemampuan fiskal diharapkan dapat menjaga efektivitas penggunaan APBD. Dengan ruang fiskal yang tersedia, setiap program diharapkan memiliki arah yang jelas dan mendukung target pembangunan daerah serta kebutuhan pelayanan masyarakat.

Edy berharap DPRD Kalteng dapat mengkaji dan membahas Nota Keuangan serta Raperda APBD 2027 secara cermat melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Proses pembahasan diharapkan menghasilkan kesepakatan anggaran yang mampu menjadi landasan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik pada 2027.

“Selanjutnya, kami berharap Sidang Dewan yang terhormat dapat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box
+ posts