DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Antrean BBM Makin Panjang, Anggota DPRD Kalteng Minta Pertamina Tambah Pasokan

11
×

Antrean BBM Makin Panjang, Anggota DPRD Kalteng Minta Pertamina Tambah Pasokan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Sutik.

PALANGKA RAYA – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kalteng kembali menjadi sorotan.

Anggota DPRD Kalteng, Sutik meminta PT Pertamina menambah suplai BBM bersubsidi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan proses pengisian bahan bakar berlangsung lebih lancar.

Sutik mengatakan persoalan antrean tidak cukup ditangani hanya dengan mengatur kendaraan di area SPBU. Ketersediaan pasokan juga harus menjadi perhatian karena jumlah BBM yang tersedia berkaitan langsung dengan kemampuan SPBU melayani kendaraan yang datang.

“Suplai jumlah BBM-nya harus ditambah kuotanya. Agar semua dispenser yang ada di SPBU bisa digunakan semua,” kata Sutik, Kamis (17/9/2026).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kotim itu menyebut keterbatasan pasokan membuat sebagian masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam di dalam antrean. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berdampak terhadap sopir angkutan yang membutuhkan BBM untuk menjalankan kegiatan operasional.

Ia juga menduga Pertamina mengurangi suplai BBM ke Kalteng. Dugaan itu disampaikan Sutik sebagai salah satu kemungkinan yang menyebabkan antrean masih terjadi di sejumlah SPBU.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan pengurangan suplai itu masih perlu dikonfirmasi kepada Pertamina. Data distribusi dan realisasi penyaluran menjadi penting untuk melihat apakah jumlah pasokan yang diterima SPBU memang sesuai dengan kebutuhan serta kuota yang ditetapkan.

Sutik berharap penambahan pasokan dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi kebutuhan di setiap wilayah. Selain jumlah BBM yang dikirim, pengawasan distribusi juga perlu diperkuat agar BBM bersubsidi sampai kepada konsumen sesuai peruntukannya.

Baca Juga  Bulan Dana Pensiun 2026 Jadi Gerakan Nasional Tingkatkan Literasi Keuangan

Sorotan terhadap antrean BBM di Kalteng sebelumnya juga muncul dalam kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming pada 10 September 2026.

Gibran meninjau langsung antrean kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya.

Bagi Sutik, persoalan antrean perlu mendapat perhatian serius karena kondisi yang berlangsung lama dapat membuka celah terjadinya praktik yang merugikan konsumen.

Salah satu informasi yang ia terima berkaitan dengan dugaan pungutan terhadap sopir truk yang hendak mendapatkan BBM bersubsidi, khususnya solar.

Sutik menyebut pungutan itu diduga dilakukan oleh oknum operator SPBU. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sopir truk disebut harus membayar hingga Rp600 ribu untuk satu kendaraan agar dapat memperoleh BBM bersubsidi.

“Info yang saya dengar, satu truk sampai Rp600 ribu harus bayarnya. Tapi duitnya untuk siapa, saya juga belum tahu,” ungkapnya.

Sutik mengakui belum memperoleh informasi lengkap mengenai pihak yang menerima uang maupun lokasi SPBU yang diduga melakukan pungutan.

Ia juga tidak menyebutkan secara rinci alamat SPBU yang dimaksud.

Karena belum disertai informasi mengenai lokasi dan pihak yang terlibat, dugaan pungutan itu masih perlu diverifikasi. Konfirmasi kepada pengelola SPBU, Pertamina, maupun pihak terkait lainnya diperlukan untuk memastikan apakah praktik pungutan memang terjadi dan bagaimana mekanismenya.

Baca Juga  Kasus Perselingkuhan ASN Viral, Bupati Katingan Tekankan Pemulihan Citra Daerah

Di sisi lain, Sutik meminta masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang. Pelaporan dengan data yang jelas dapat membantu proses pemeriksaan sekaligus mencegah tuduhan yang tidak berdasar terhadap pihak tertentu.

Ia juga mendorong pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari ketersediaan pasokan, proses distribusi hingga pelayanan di SPBU.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, antrean panjang diharapkan tidak dimanfaatkan oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Sutik menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pungutan oleh operator SPBU, tindakan tegas harus diberikan sesuai ketentuan. Sanksi diperlukan agar pelayanan BBM bersubsidi tetap berjalan transparan dan masyarakat tidak dibebani biaya tambahan di luar ketentuan.

“Harus dipecat, ditindak tegas. Karena oknum seperti itu yang menyebabkan antrean menjadi panjang,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box
+ posts