HEADLINEHUKUM & PERISTIWA

Operasi Berantas Sarang Narkoba di Palangka Raya, Tiga Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Methamphetamine

8
×

Operasi Berantas Sarang Narkoba di Palangka Raya, Tiga Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Methamphetamine

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Sidokkes Polresta Palangka Raya menemukan tiga hasil tes urine positif methamphetamine saat melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam, Minggu malam (11/10/2026).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba untuk mendeteksi dini indikasi penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung upaya menjaga lingkungan masyarakat dari bahaya zat terlarang.

Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni tempat hiburan malam ZOOM dan LUNA Karaoke. Berdasarkan hasil tes yang dilaksanakan petugas, dua orang di ZOOM dan satu orang di LUNA Karaoke menunjukkan hasil positif methamphetamine.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Hafizh Azharuddin bersama Briptu Friendky dengan menggunakan Multi Drug Panel Combo Diagnostic Kit enam variabel serta alat tes khusus methamphetamine dan amphetamine. Perangkat itu digunakan untuk membantu mendeteksi indikasi awal keberadaan zat yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna, melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara, mengatakan pemeriksaan urine merupakan salah satu langkah deteksi dini dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Baca Juga  Basirun Dorong Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya dan Ekowisata

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari narkoba,” ujar Irawan.

Selama pelaksanaan kegiatan, personel menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur dengan situasi yang berlangsung aman dan kondusif. Hasil tes yang diperoleh akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, hasil positif dari tes awal tidak secara otomatis membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Temuan itu perlu ditangani melalui prosedur lanjutan yang sesuai, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati hak setiap orang.

Upaya pemeriksaan ini menjadi salah satu bentuk langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam. Pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pengelola tempat usaha, hingga masyarakat.

Baca Juga  Berpotensi Merusak Nama Baik Organisasi, PWI Kalteng Minta Klarifikasi Resmi Akun Tiktok @BeritaKaltengTerkini

Sidokkes Polresta Palangka Raya bersama jajaran kepolisian terus mendukung langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui deteksi dini serta penanganan sesuai aturan. Melalui kegiatan berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.

Irawan juga mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif menjaga lingkungan dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap zat terlarang. Apabila mengetahui dugaan aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. (*/hms)

Facebook Comments Box
+ posts