DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEKARHUTLAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Dukung Penanganan Karhutla Kalteng, Pusat Siapkan Bantuan Sumur Bor untuk Kawasan Gambut

8
×

Dukung Penanganan Karhutla Kalteng, Pusat Siapkan Bantuan Sumur Bor untuk Kawasan Gambut

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng terus menjadi perhatian. Salah satu upaya yang direncanakan adalah bantuan sumur bor, terutama untuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, guna mendukung ketersediaan air dalam menghadapi ancaman kebakaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan hal itu setelah menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (13/10/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin itu mengagendakan penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, II, III, IV, dan V pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Laporan tersebut menjadi sarana bagi wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama kegiatan reses.

Usai rapat, Linae turut memaparkan perkembangan penanganan karhutla di Kalteng. Ia menyebut Presiden RI memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan berbagai unsur terkait dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Apresiasi itu menjadi dorongan bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan yang sulit dijangkau. Penanganan karhutla membutuhkan dukungan personel, peralatan memadai, sumber air, serta strategi pemadaman yang disesuaikan dengan kondisi wilayah.

“Memadamkan api di wilayah gambut tidak mudah. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Pariwisata Katingan, Sumber Ekonomi Potensial

Linae menjelaskan, kawasan gambut memiliki tantangan tersendiri karena api dapat merambat hingga ke lapisan bawah permukaan tanah. Kondisi ini membuat proses pemadaman tidak cukup hanya mengandalkan penyiraman pada bagian permukaan, tetapi juga membutuhkan penanganan yang tepat untuk mencegah api kembali muncul.

Rencana bantuan sumur bor dari pemerintah pusat diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bagi petugas ketika melakukan pemadaman. Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena upaya perlindungan ekosistem dan pencegahan karhutla memerlukan kesiapan sarana pendukung.

Di tingkat daerah, Pemprov Kalteng terus mengoptimalkan penanganan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah disiapkan. Penggunaan anggaran itu dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kebutuhan penanganan serta ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku.

Selain memperkuat dukungan operasional, Pemprov Kalteng juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan dan keselamatan relawan. Dukungan yang diberikan mencakup uang saku, makanan, tambahan nutrisi, serta asuransi bagi personel yang terlibat dalam tugas penanganan karhutla.

Perhatian terhadap relawan menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan kebakaran. Para petugas di lapangan menghadapi berbagai risiko, mulai dari paparan asap hingga kondisi medan yang sulit. Oleh karena itu, kesiapan fisik, kecukupan kebutuhan dasar, dan perlindungan selama bertugas perlu diperhatikan.

Linae menambahkan, pengerahan personel harus mempertimbangkan kemampuan teknis agar penanganan berjalan efektif dan tetap memperhatikan keselamatan. Selain Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Manggala Agni, perangkat daerah dapat mengirimkan personel yang memiliki kompetensi untuk membantu upaya pemadaman.

Baca Juga  Prodi Pendidikan Kimia FKIP UPR Tawarkan Prospek Karier Luas

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat kerja sama dalam menghadapi kebakaran, sekaligus memastikan sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Sementara itu, terkait kemungkinan penetapan status bencana nasional, Linae menegaskan bahwa keputusan berada pada kewenangan pemerintah pusat. Penetapan status mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak bencana terhadap perekonomian.

Ia menjelaskan, penetapan status harus mengacu pada indikator dan ketentuan yang berlaku serta melalui penilaian pemerintah pusat. Dengan demikian, langkah penanganan karhutla di Kalteng tetap membutuhkan sinergi antarlembaga, baik dalam pencegahan, pemadaman, maupun pemenuhan kebutuhan petugas di lapangan.

Melalui dukungan pemerintah pusat dan kesiapan pemerintah daerah, upaya pengendalian karhutla diharapkan semakin optimal. Ketersediaan sumber air, dukungan anggaran, peralatan yang memadai, serta personel yang kompeten menjadi bagian penting untuk menghadapi ancaman kebakaran, khususnya di kawasan gambut yang rentan mengalami kebakaran berulang. (adv)

Facebook Comments Box
+ posts