HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

LPKA Gandeng BNN Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

×

LPKA Gandeng BNN Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana penandatanganan kerja sama antara LPKA Kelas II Palangka Raya dan BNN Kota Palangka Raya.

PALANGKARAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan LPKA, Rabu (23/07/2025) kemarin.

Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah strategis membangun sistem pembinaan yang bersih dari narkoba, serta memperkuat pendekatan rehabilitatif terhadap anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi tersebut, yang menurutnya menjadi bentuk kepedulian konkret terhadap masa depan generasi muda yang rentan terhadap bahaya narkotika.

“Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program rehabilitasi dan pembinaan yang holistik bagi anak binaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin masa depan mereka terbebas dari ancaman narkoba,” ujar Zaini, Rabu (23/07/2025) kemarin.

Baca Juga  Kepengurusan DPD GAMKI Kalteng Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto mengatakan bahwa kolaborasi dengan BNN diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembinaan yang tidak hanya aman dan terkendali, tetapi juga mendidik dan memulihkan.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen lembaga dalam memperkuat kualitas layanan dan pendampingan terhadap anak-anak binaan secara menyeluruh.

“Dengan dukungan dari BNN dan pemerintah kota, kami berharap program pembinaan yang kami jalankan dapat semakin kuat dan memberi dampak nyata bagi anak-anak yang kami bina,” jelas Suwarto.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan surat keputusan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan sikap positif serta keaktifan dalam kegiatan pembinaan.

Pengurangan masa hukuman tersebut menjadi simbol bahwa perubahan perilaku mendapat penghargaan dalam sistem pembinaan anak.

Baca Juga  Jalur Vital Sampit–Bagendang Rusak, Pemprov Diminta Segera Bertindak

Diharapkan, kerja sama ini tidak hanya sebatas seremoni, tetapi mampu melahirkan program-program edukatif dan preventif yang berkelanjutan.

“Ini menjadi awal yang baik untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih manusiawi dan bebas dari bahaya narkoba,” tandas Suwarto. (Red/Adv)

+ posts