PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 15, Palangka Raya, Jumat (8/8/2025).
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, dalam laporannya menyebutkan, pembangunan kantor UPT ini akan berlangsung selama 141 hari kerja, mulai 21 Juni hingga 16 Desember 2025.
Pembangunan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan persampahan, khususnya limbah medis.
Dengan adanya fasilitas ini, Kalteng menjadi salah satu provinsi yang memiliki pengolahan limbah medis secara mandiri, keunggulan yang belum dimiliki banyak daerah lain.
UPT Pengelolaan Limbah Medis ini akan dilengkapi dengan mesin incinerator untuk mengolah sampah medis.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan.
Tantangan lingkungan yang dihadapi saat ini, seperti polusi sampah plastik dan kerusakan ekosistem akibat aktivitas manusia, memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk berperan aktif melestarikan lingkungan, mulai dari mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, hingga mendukung produk daur ulang,” ujar Joni Harta.
Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan, Pemprov Kalteng terus mendorong masyarakat melakukan aksi nyata menjaga lingkungan, antara lain melalui penanaman pohon, gotong royong membersihkan kawasan, dan pengelolaan sampah yang bijak.
“Jika lingkungan terjaga dengan baik, kesehatan masyarakat akan meningkat, dan persoalan limbah medis di Kalteng dapat teratasi,” tegasnya. (red/adv)











