HEADLINENASIONALPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Perkuat Penanganan Karhutla di Kaltng, Gubernur Agustiar Sabran Turunkan 10.700 Relawan

11
×

Perkuat Penanganan Karhutla di Kaltng, Gubernur Agustiar Sabran Turunkan 10.700 Relawan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran

PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diprediksi meningkat. Langkah tersebut dilakukan dengan memastikan kesiapan personel, peralatan, logistik, serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di berbagai wilayah.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur yang terlibat agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. “Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi,” imbuhnya, baru-baru ini.

Berdasarkan analisis data kesiapan personel tahun 2026 yang dihimpun dari 14 kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, terdapat sekitar 10.700 personel gabungan yang siap diterjunkan untuk menangani karhutla. Kekuatan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi, BPBD, Dinas Kehutanan, DLH, TNI, Polri, serta unsur relawan yang berada di berbagai daerah.

Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam menghadapi potensi karhutla, terutama dalam mendukung pemadaman pada tahap awal. Dari total personel yang disiapkan tersebut, lebih dari 5.300 orang merupakan relawan yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat di bidang penanggulangan kebakaran.

DATA RELAWAN

Jumlah relawan tersebut mencakup Masyarakat Peduli Api (MPA), Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), Barisan Pemadam Kebakaran (Balakar), serta Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Keberadaan mereka dinilai strategis karena memiliki kedekatan dengan wilayah permukiman dan kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran, sehingga dapat membantu melakukan respons awal sebelum api meluas.

Baca Juga  OJK Bersama PBNU Edukasi Santri Darunnajah Soal Keuangan Syariah

Penguatan kesiapan tersebut juga ditandai dengan langkah pemerintah provinsi dalam memperjelas dasar hukum dan mekanisme pengerahan sumber daya untuk penanganan karhutla. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tentang penetapan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026.

Keputusan yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026 tersebut menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi dan pengerahan sumber daya selama penanganan karhutla. Status tanggap darurat juga memberikan kejelasan dalam pergerakan personel dan logistik, mempercepat kebutuhan administrasi dalam kondisi darurat, serta memperkuat hubungan kerja antara posko utama, unit taktis di lapangan, dan tim relawan.

Penguatan koordinasi itu menjadi perhatian Gubernur Agustiar Sabran saat memimpin Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla di Halaman Istana Isen Mulang, Senin (31/8/2026). Apel tersebut diikuti ASN dan relawan sebagai bagian dari konsolidasi kesiapan menghadapi potensi peningkatan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga  Anggota Fraksi NasDem se-Kalteng Adakan Acara Syukuran dan Silahturahmi dengan Bapaslon WMY-Habib Ismail

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur meminta seluruh tim penanganan di lapangan tetap bekerja dalam satu komando dengan melibatkan TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta unsur terkait lainnya. Kesatuan komando dinilai penting agar pengerahan personel, peralatan, dan logistik dapat dilakukan secara efektif sekaligus menghindari tumpang tindih dalam penanganan kebakaran.

Dengan dukungan sekitar 10.700 personel gabungan, termasuk lebih dari 5.300 relawan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan penanganan karhutla dapat dilakukan sedini mungkin untuk menekan luasan lahan terbakar dan mencegah munculnya bencana asap. Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan serta aktif mencegah potensi kebakaran di lingkungan masing-masing, terutama dengan tidak melakukan pembakaran yang berisiko memicu karhutla, “Pastikan mereka semua terlindungi,” tandas Agustiar. (Red/Adv)

Facebook Comments Box
+ posts