HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Relokasi PKL ke Pasar Mini Yos Sudarso

117
×

Pemko Palangka Raya Relokasi PKL ke Pasar Mini Yos Sudarso

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menggenjot penataan wajah kota demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) ke lokasi yang telah disiapkan secara khusus oleh pemerintah kota.

Langkah awal penataan tersebut dilakukan dengan memindahkan PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan depan TVRI, ke Pasar Mini (Datah Manuah) yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. Namun begitu, upaya tersebut belum sepenuhnya berjalan optimal lantaran masih ditemui sejumlah kendala di lapangan.

Sejumlah PKL mengaku mengalami penurunan pendapatan sejak menempati lokasi baru. Sepinya pembeli menjadi alasan utama yang membuat para pedagang kesulitan untuk mempertahankan pendapatan seperti sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota agar relokasi tidak merugikan pelaku usaha kecil tersebut.

Baca Juga  Kolaborasi OJK - OECD Perkuat Transformasi Keuangan Digital Bertanggung Jawab

Sebagai bentuk dukungan terhadap keluhan para PKL, Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan bantuan berupa modal usaha sebesar Rp2,5 juta bagi pedagang yang bersedia direlokasi. Bantuan ini diberikan tidak hanya kepada pedagang dari depan TVRI, tetapi juga kepada PKL di kawasan Jalan Adonis Samad.

“Para PKL telah diberikan bantuan. Terutama yang sudah masuk program 100 hari kerja saya saat itu. Mereka diberikan bantuan modal Rp2,5 juta. PKL yang dibantu tidak hanya yang di depan TVRI saja, PKL yang di Jalan Adonis Samad juga sama,” ungkap Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, belum lama ini.

Fairid menegaskan, relokasi tidak hanya sebatas memindahkan lokasi berdagang, tetapi juga sebagai upaya memberikan solusi agar para PKL bisa terus berkembang dan berdaya secara ekonomi. Pemerintah kota juga terus memantau dan mengevaluasi perkembangan pasca relokasi tersebut.

Baca Juga  Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Bukit Belakang SMPN 3 Muara Teweh, Polres Barito Utara Amankan 7 Paket

Ia menambahkan, relokasi merupakan bagian dari program penataan kota secara menyeluruh. Tujuannya jelas, yakni menciptakan kawasan kota yang bersih, tertib, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pembeli.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus mendampingi para PKL pasca relokasi. Sementara dengan dukungan berkelanjutan, diharapkan kawasan baru bagi PKL dapat menjadi tempat usaha yang lebih baik dan nyaman kedepannya,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts