HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemkot Palangka Raya Tertibkan Timbangan Laundry Lewat Monitoring Langsung

×

Pemkot Palangka Raya Tertibkan Timbangan Laundry Lewat Monitoring Langsung

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) aktif melakukan langkah nyata dalam pengawasan alat ukur. Melalui UPTD Metrologi Legal, monitoring dan pendataan timbangan pengusaha laundry dilakukan secara langsung ke lapangan, baru-baru ini.

Kegiatan tersebut menyasar usaha laundry di wilayah Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng, dengan tujuan memastikan keakuratan timbangan yang digunakan dalam transaksi jasa laundry. Hal ini menjadi bentuk konkret pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menuturkan bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap alat ukur yang digunakan pelaku usaha.

“Kami melakukan jemput bola dengan mendata dan monitoring langsung ke para pengusaha laundry dalam rangka mewujudkan tertib ukur,” ujar Samsul.

Baca Juga  Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Sawit Berkelanjutan dari GAPKI

Ia menilai pentingnya kegiatan ini tidak hanya untuk pihak pengusaha, tetapi juga bagi masyarakat sebagai konsumen. Ketepatan alat ukur akan memberikan keadilan dalam setiap transaksi yang dilakukan.

“Kegiatan ini sangat penting baik bagi para pengusaha laundry maupun untuk masyarakat sebagai konsumen. Melalui pendataan dan pengujian timbangan akan diketahui bahwa timbangan sudah sah untuk digunakan bertransaksi serta tidak ada yang dirugikan baik pengusaha laundry maupun konsumen,” ungkapnya.

Selain melakukan pengawasan, petugas di lapangan juga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya penggunaan alat ukur yang telah ditera secara legal dan resmi.

Samsul menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar secara berkala dengan menyasar berbagai sektor usaha lain yang menggunakan alat ukur sebagai sarana transaksi perdagangan.

Baca Juga  UPR dan UGM Jalin Kolaborasi Akademik Tingkatkan Agrokompleks Nasional

“Ke depan kami akan terus melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang kepada pengusaha di berbagai wilayah di Kota Palangka Raya sebagai bentuk pelayanan publik yang adil dan transparan,” tandas Samsul. (Red/Adv)

+ posts