HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Wakil Gubernur Kalteng Desak Komisi II DPR RI Bantu Percepat Penyelesaian RTRW Provinsi

×

Wakil Gubernur Kalteng Desak Komisi II DPR RI Bantu Percepat Penyelesaian RTRW Provinsi

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI.

JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, belum lama ini. Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri serta 13 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari berbagai wilayah Indonesia.

Forum tersebut digelar sebagai bentuk koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membahas isu strategis, termasuk pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, tata kelola kepegawaian, serta pengelolaan dana transfer pusat ke daerah.

“Rapat ini juga membahas isu-isu yang selama ini menjadi PR kita, salah satunya berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah, kita meminta Komisi II DPR RI untuk bisa membantu dalam penyelesaian RTRWP kita,” ujar H. Edy Pratowo usai rapat, belum lama ini.

Baca Juga  Roni Kristanto Pimpin GAMKI Katingan Periode 2025–2028

Ia menyoroti persoalan hutan adat sebagai bagian dari RTRWP yang hingga kini belum juga tuntas. Menurutnya, jika persoalan ini terus berlarut, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di masyarakat.

Wagub juga menekankan pentingnya dukungan dari Komisi II DPR RI agar penyelesaian RTRWP tidak menemui jalan buntu. Ia berharap adanya percepatan proses di tingkat legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum.

“Jangan sampai permasalahan itu menimbulkan konflik dan masyarakat kita komplain ke pemerintah. Untuk itu, melalui RDP ini, Komisi II DPR RI akan segera menindaklanjutinya dan mempercepat penyelesaian permasalahan RTRWP tersebut,” tukasnya.

Turut mendampingi Wakil Gubernur dalam rapat ini, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden, yang turut memberikan masukan dalam diskusi.

Baca Juga  Palangka Raya Kembali Kantongi WTP Kesembilan Tanpa Putus

Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap komunikasi dengan pusat semakin terbuka, dan berbagai hambatan regulasi yang menghambat pembangunan daerah bisa segera diurai.

“Kami terus berupaya membuka ruang koordinasi demi percepatan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah,” tandas Edy. (Red/Adv)

+ posts