EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

S&P Pertahankan Rating Indonesia, OJK Optimistis Stabilitas Keuangan Nasional Terjaga

11
×

S&P Pertahankan Rating Indonesia, OJK Optimistis Stabilitas Keuangan Nasional Terjaga

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil. Keputusan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa fundamental ekonomi nasional tetap solid serta mampu menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, afirmasi peringkat kredit tersebut mencerminkan kepercayaan lembaga pemeringkat internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia. Menurutnya, capaian itu menjadi modal penting dalam menjaga optimisme pasar sekaligus memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor.

“Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica, Selasa (14/7/2026).

Friderica menjelaskan, keputusan S&P tidak terlepas dari berbagai indikator positif yang terus ditunjukkan perekonomian nasional. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia tetap memiliki ketahanan ekonomi yang baik, didukung oleh kebijakan yang mampu menjaga stabilitas di tengah dinamika ekonomi dunia.

Dalam laporannya, S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia masih ditopang oleh permintaan domestik yang kuat, penerapan kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Faktor-faktor tersebut menjadi dasar utama lembaga pemeringkat internasional mempertahankan peringkat investasi Indonesia beserta prospek stabilnya.

Baca Juga  Senior Gathering Sebagai Forum Konsolidasi Senior GMKI se-Indonesia 

Sejalan dengan penilaian tersebut, OJK terus memperkuat sektor jasa keuangan melalui berbagai kebijakan strategis. Langkah yang dijalankan meliputi penguatan pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas dan tata kelola pasar, hingga percepatan transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha maupun pembangunan nasional. Melalui penguatan tersebut, sektor jasa keuangan diharapkan mampu mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk peningkatan investasi, transformasi ekonomi, serta penguatan daya saing Indonesia di tingkat global.

Friderica menambahkan, hingga saat ini kondisi sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam keadaan yang stabil. Stabilitas tersebut ditopang oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang tetap terjaga, serta fungsi intermediasi yang terus berkembang sehingga mampu menopang pembiayaan perekonomian nasional secara berkelanjutan.

Menurutnya, kekuatan sektor jasa keuangan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan investor maupun pelaku usaha. Karena itu, OJK akan terus memastikan seluruh kebijakan pengawasan dan pengembangan sektor keuangan berjalan secara konsisten guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga akan terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kolaborasi antarlembaga tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap berkelanjutan di tengah berbagai tantangan global.

Baca Juga  Antisipasi Dampak Pinjol, DPRD Kalteng Minta Edukasi Keuangan Diperkuat

Keputusan S&P mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil menjadi cerminan terjaganya fundamental ekonomi nasional dan efektivitas kebijakan yang diterapkan. OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sektor jasa keuangan melalui reformasi berkelanjutan, penguatan pengawasan, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Red/OJK)

+ posts