DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Dana Hibah Ditata Ulang, DPRD Kalteng Fokus Perkuat Belanja Modal di APBD 2027

4
×

Dana Hibah Ditata Ulang, DPRD Kalteng Fokus Perkuat Belanja Modal di APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng memperketat penataan anggaran dalam rancangan APBD 2027, khususnya pada sejumlah pos dana hibah. Pos hibah yang belum memenuhi ketentuan sementara dikeluarkan dari struktur anggaran dan dialihkan untuk memperkuat belanja modal.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola keuangan daerah setelah DPRD dan Pemprov Kalteng mengikuti rapat koordinasi serta evaluasi pemerintahan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Banyak hal-hal yang terkait dana hibah. Pos-pos hibah yang tidak sesuai ketentuan itu kita perbaiki. Ini memang janji kita bersama, kita perbaiki, kemudian kita drop untuk sementara, kemudian kita masukkan di belanja modal untuk tahun 2027,” kata Junaidi, Jumat (28/8/2026).

Penyesuaian ini menjadi bagian dari proses DPRD dan Pemprov dalam menyusun anggaran yang tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi dan manfaat bagi masyarakat. Setiap usulan belanja kembali dibahas agar memiliki dasar yang kuat serta sejalan dengan prioritas pembangunan.

Baca Juga  RSUD Palangka Raya Matangkan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2025

Pembahasan dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melihat kembali kebutuhan dan peruntukan masing-masing anggaran. Pos belanja yang belum dapat ditempatkan sesuai ketentuan kemudian disesuaikan agar struktur APBD 2027 tetap berada dalam koridor aturan.

Junaidi menyampaikan, dinamika pembahasan anggaran juga diwarnai berbagai masukan dari anggota DPRD. Masukan itu menjadi bahan untuk menyempurnakan alokasi belanja sehingga anggaran yang disepakati dapat memberikan dampak lebih besar terhadap pembangunan Kalteng.

“Kemarin pembahasan berjalan dinamis. Banyak masukan-masukannya sifatnya membangun, banyak masukan-masukannya sifatnya konstruktif dari teman-teman DPRD,” ujarnya.

Pengalihan sebagian anggaran ke belanja modal juga diharapkan dapat meningkatkan porsi belanja yang mendukung pembangunan fisik dan pengadaan aset daerah. Arah kebijakan ini sekaligus menjadi upaya agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat yang lebih terukur bagi masyarakat.

Dalam proses penyusunan APBD, DPRD Kalteng tetap mengacu pada ketentuan yang lebih tinggi serta arahan dari pemerintah pusat. Koordinasi dengan KPK juga menjadi bagian dari langkah memperkuat pencegahan potensi persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  DPRD Kalteng Nilai Dukungan APBN Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Jalan

“Dalam rangka kita mengikuti arahan-arahan peraturan yang lebih tinggi termasuk juga arahan KPK yang terbaru,” tegas Junaidi.

DPRD Kalteng berharap pembenahan pos hibah dan penguatan belanja modal dapat menghasilkan APBD 2027 yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan.

Proses evaluasi sejak tahap perencanaan juga diharapkan mampu memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng. (adv)

Facebook Comments Box
+ posts