DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

GTT Masih Dibutuhkan, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Siapkan Formasi PPPK

21
×

GTT Masih Dibutuhkan, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Siapkan Formasi PPPK

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

PALANGKA RAYA – Keberadaan guru tidak tetap (GTT) di berbagai sekolah di Kalteng masih menjadi tulang punggung dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. DPRD Kalteng pun mendorong pemerintah agar segera menyiapkan langkah strategis untuk memberikan kepastian status bagi para GTT melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menegaskan bahwa GTT telah memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, khususnya di sekolah yang masih mengalami kekurangan guru. Pengabdian mereka selama bertahun-tahun dinilai patut mendapat perhatian dan penghargaan dari pemerintah.

Menurutnya, kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah masih cukup tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya GTT yang hingga kini tetap dipekerjakan oleh pihak sekolah dengan sumber pendanaan yang beragam, mulai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga dukungan komite sekolah.

“Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. APBD hanya sebagai penunjang. Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ujar Sugiyarto, Selasa (21/7/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa sekolah masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik. Apabila kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN mulai diberlakukan pada 2027 tanpa diiringi solusi yang jelas, dikhawatirkan akan muncul persoalan baru dalam pemenuhan kebutuhan guru.

Baca Juga  DPKP Palangka Raya Latih Murid TK Kenali Bahaya dan Alat Kebakaran

Kepastian status kepegawaian bagi GTT juga dinilai penting untuk memberikan jaminan kesejahteraan dan motivasi kerja yang lebih baik. Para guru honorer yang telah lama mengabdi perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pengangkatan PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak. Mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” katanya.

Sugiyarto menambahkan, apabila pemerintah masih membuka formasi tenaga pendidik, maka guru honorer yang saat ini aktif mengajar di sekolah seharusnya menjadi prioritas utama. Kebijakan itu akan membantu sekolah dalam mempertahankan kualitas pendidikan sekaligus mengurangi ketimpangan jumlah tenaga pengajar.

“Kalau memang bisa mengangkat tenaga honorer, utamakan dulu GTT atau guru honorer yang sekarang sudah mengajar di sekolah dengan gaji yang tidak jelas. Itu yang harus diperjuangkan. Artinya sekolah memang membutuhkan guru. Jangan sampai nanti satu guru harus mengajar begitu banyak mata pelajaran karena itu memberatkan,” tegasnya.

Baca Juga  Ratusan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79

DPRD Kalteng berharap Pemprov bersama pemerintah pusat dapat menyusun kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan tenaga pendidik di daerah. Pengangkatan GTT menjadi PPPK tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi investasi penting untuk menjaga kualitas pendidikan di Kalteng pada masa mendatang. (adv)

+ posts