DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Siti Nafsiah Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas

8
×

Siti Nafsiah Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan selama musim kemarau, termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terbukti melanggar ketentuan.

Peringatan itu disampaikan pada Jumat (24/7/2026) di tengah meningkatnya suhu dan berkurangnya curah hujan di sejumlah wilayah Kalteng yang berpotensi memicu munculnya titik-titik api.

“Setiap tahun kita selalu dihadapkan pada ancaman karhutla. Karena itu, kami mengingatkan seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Aturan sudah jelas dan harus dipatuhi,” ujar Siti Nafsiah.

Ia menekankan, karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas pendidikan, transportasi, serta produktivitas masyarakat.

Selain itu, kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan dan menciptakan kerugian dalam skala besar.

Siti Nafsiah meminta instansi terkait meningkatkan pengawasan di wilayah yang rawan kebakaran, terutama kawasan perkebunan dan lahan gambut.

Baca Juga  Agar Lansia dan Ibu Pekerja Tetap Produktif, Willy-Habib Persiapkan Dua Program Strategis 

Menurutnya, pengawasan yang konsisten perlu dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera bagi pelaku.

“Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum penting agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang di kemudian hari,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemprov bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan relawan yang terus melakukan patroli serta sosialisasi pencegahan karhutla di berbagai daerah. Upaya tersebut dinilai perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, Siti Nafsiah mengimbau perusahaan sawit untuk memastikan seluruh fasilitas penanggulangan kebakaran dalam kondisi siap digunakan. Kesiapan sumber daya manusia dan peralatan menjadi bagian penting dalam menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

Baca Juga  Transformasi Digital RSUD Palangka Raya Jadi Sorotan Positif

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Kalteng dari ancaman kabut asap. Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Pencegahan harus menjadi prioritas utama,” tutupnya. (adv)

+ posts