AKADEMIKAHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

FKIP UPR Bekali Mahasiswa Baru Cegah Tiga Dosa Pendidikan

20
×

FKIP UPR Bekali Mahasiswa Baru Cegah Tiga Dosa Pendidikan

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Palangka Raya (UPR) menjadikan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 sebagai momentum untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berintegritas.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FKIP UPR, Dr. Fendahapsari Singgih Sendayu, M.Pd., mewakili Dekan FKIP UPR, Dr. Rinto Alexandro, S.E., M.M., mengatakan materi mengenai tiga dosa dalam lingkungan pendidikan menjadi salah satu bagian pembekalan mahasiswa baru pada pelaksanaan PKKMB tahun ini. “Kita juga memberikan pemahaman mengenai tiga dosa, yaitu perundungan atau bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi. Kemudian ada juga materi mengenai pungutan liar dan gratifikasi,” kata Fendahapsari, baru-baru ini.

Pembekalan tersebut diberikan agar mahasiswa baru sejak awal memahami bentuk-bentuk tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan perguruan tinggi. FKIP UPR memandang pemahaman mengenai etika dan perilaku perlu ditanamkan sejak mahasiswa mulai memasuki kehidupan akademik, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang mendukung proses belajar dan perkembangan mahasiswa.

Menurut Fendahapsari, kehidupan kampus tidak hanya berkaitan dengan kegiatan akademik, organisasi, struktur perguruan tinggi, dan sistem pembelajaran, tetapi juga mencakup tanggung jawab untuk menjaga lingkungan sosial yang aman dan saling menghormati. Karena itu, materi mengenai perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi menjadi bagian penting dalam rangkaian PKKMB FKIP UPR 2026.

Baca Juga  OJK Kalteng Edukasi Mahasiswa Hukum UPR tentang Keuangan Sehat

Selain membahas tiga dosa pendidikan, mahasiswa baru juga mendapatkan materi mengenai pungutan liar dan gratifikasi. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya fakultas memberikan pemahaman mengenai perilaku yang harus dihindari sekaligus membangun kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya etika dan integritas selama mengikuti pendidikan di perguruan tinggi.

Fendahapsari mengatakan pembekalan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi mahasiswa baru dalam memahami sikap yang harus dijaga selama berada di lingkungan kampus. “Pembekalan ini penting agar mahasiswa baru memiliki pemahaman sejak awal mengenai etika dan perilaku yang harus dijaga selama menjalani pendidikan di perguruan tinggi,” ujarnya.

PKKMB FKIP UPR 2026 juga memuat materi mengenai penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai mitra. Keterlibatan BNN tersebut menjadi bagian dari pembekalan mahasiswa baru agar memiliki pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sejak awal memasuki lingkungan perguruan tinggi.

Tidak hanya itu, FKIP UPR melibatkan Tim Zona Integritas untuk memberikan sosialisasi mengenai berbagai layanan kepada mahasiswa. Materi tersebut diarahkan untuk membantu mahasiswa baru memahami layanan yang tersedia sekaligus mengenal pentingnya budaya akademik yang transparan dan berintegritas.

Baca Juga  Wali Kota Fairid Naparin Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Lemhannas

Dalam pelaksanaan PKKMB 2026, FKIP UPR juga memastikan kegiatan berlangsung tanpa praktik perploncoan. Fakultas telah bersepakat dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UPR untuk menjaga seluruh rangkaian kegiatan agar tidak diwarnai tindakan yang dapat merugikan atau membuat mahasiswa baru merasa tertekan. “Kami ingin mahasiswa baru memulai perjalanan akademiknya dalam suasana yang aman, positif, dan mendukung proses adaptasi mereka di lingkungan perguruan tinggi,” tandas Fendahapsari. (Red/Adv)

Facebook Comments Box
+ posts