HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Optimalkan Pajak Reklame Tingkatkan PAD

16
×

Pemko Palangka Raya Optimalkan Pajak Reklame Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak

PALANGKA RAYA – Pajak reklame menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Arbert Tombak, mengatakan sektor ini masih belum memenuhi target.

Ia menjelaskan, hingga 30 Agustus 2025, capaian pajak reklame baru mencapai 35,40 persen dari target Rp2,75 miliar.

“Pajak reklame hingga saat ini masih belum mencapai target. Oleh karena itu realisasinya terus dioptimalkan,” ucap Arbert, Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, reklame bukan sekadar sumber pendapatan daerah, tetapi juga bagian dari wajah kota.

Di satu sisi, pemerintah tetap menata keberadaan reklame agar sejalan dengan moto Palangka Raya sebagai Kota Cantik. Di sisi lain, sektor ini harus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  PT Adaro Dinilai Sukses Jalankan Program Pasca Tambang, DPRD Kalteng: Layak Jadi Teladan Nasional

“Maka dari itu Pemko Palangka Raya melalui perangkat daerah terkait terus mengawal fungsi reklame sekaligus optimalisasi pajaknya,” tambahnya.

Arbert menilai potensi reklame cukup besar mengingat banyak pelaku usaha memanfaatkan media ini untuk promosi.

Namun, belum semua pelaku usaha menjalankan kewajiban pajaknya sesuai aturan.

“Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar taat membayar pajak reklame,” tegasnya. (Red/Adv)

Baca Juga  DPRD Kalteng Siap Kawal Penyusunan APBD 2026 agar Tepat Sasaran
+ posts