BUNTOK – Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penguatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/09/2025). Kesepakatan ini diarahkan untuk memperkuat pengawalan serta pengawasan keuangan desa dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam kegiatan tersebut hadir Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, para kepala daerah se-Kalteng, serta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
Agustiar Sabran menegaskan, PKS ini adalah fondasi kokoh untuk melahirkan koperasi yang mandiri dan berdaya saing, demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Sejahtera, dan Bermartabat, sesuai arah Indonesia Emas 2045, Kamis (25/09/2025).
Turut hadir pula Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P. Balombo, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani yang memberikan dukungan penuh terhadap agenda sinergi ini.
Menurut mereka, kerja sama lintas sektor ini membuka jalan menuju tata kelola pemerintahan desa yang bersih sekaligus penguatan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan.
Eddy Raya Samsuri menilai PKS yang dibangun ini sangat penting karena menjadi penguat agar setiap langkah pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Pemkab Barito Selatan menyambut baik kerja sama ini, demi memastikan program koperasi dapat berjalan sebagaimana tujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, komitmen bersama ini sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam membangun koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat.
Dengan adanya Jaga Desa, lanjutnya, potensi penyimpangan dapat ditekan sekaligus memastikan desa mampu berkontribusi pada percepatan pembangunan.
“Kami optimistis kerja sama ini menjadi tonggak penting untuk mendukung terwujudnya asta cita Presiden dengan baik dan sukses,” pungkas Eddy. (Red/Via)