HEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKOT PALANGKA RAYA

Api Lahap Rumah Kayu Dan Kos Lima Pintu

21
×

Api Lahap Rumah Kayu Dan Kos Lima Pintu

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Kebakaran melanda satu unit rumah kayu beserta bangunan kos lima pintu di Jalan Hiu Putih 1, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kebakaran dilaporkan pertama kali oleh warga melalui layanan Call Center 112 sekitar pukul 17.31 WIB. Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya segera dikerahkan dan tiba di lokasi sekitar 10 menit setelah laporan masuk.

Setiba di lokasi, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengecekan sumber api dan memulai proses pemadaman. Api yang sempat membesar karena bangunan berbahan kayu akhirnya berhasil dikendalikan lewat upaya intensif.

Baca Juga  OJK Mantapkan Budaya Antikorupsi Lewat Program Sertifikasi API dan PAKSI

Proses pendinginan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa, sehingga kebakaran susulan bisa dihindari.

Kepala Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dan unsur pendukung yang bergerak cepat dalam penanganan peristiwa tersebut.

“Begitu laporan masuk, tim langsung merespons dan tiba di lokasi sekitar 10 menit kemudian. Upaya pemadaman dilakukan dengan maksimal, sehingga api dapat dipadamkan sebelum merambat ke bangunan sekitar,” ujarnya, belum lama ini.

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk dengan dominasi bangunan kayu yang rawan terbakar.

Gloriana mengingatkan agar warga rutin memeriksa instalasi listrik, memperhatikan penggunaan peralatan dapur, serta memastikan tidak ada api yang dibiarkan menyala tanpa pengawasan.

Baca Juga  PT Adaro Dinilai Sukses Jalankan Program Pasca Tambang, DPRD Kalteng: Layak Jadi Teladan Nasional

“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika terjadi kebakaran sekecil apa pun,” tandas Gloriana. (Red/Adv)

+ posts