2

PALANGKARAYA – Katarak adalah penyakit mata yang ditandai dengan kekeruhan lensa mata sehingga penglihatan menjadi kabur dan umumnya berkembang secara perlahan sejak seseorang berusia 40–50 tahun.

Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. dr. Suyuti Syamsul, MPPM di lobby gedung admin RSUD dr. Doris Sylvanus,  Selasa (23/07/2024).

Suyuti menyebutkan, dalam rangka mengurangi angka kebutaan di Kalteng, maka pihaknya secara rutin bekerjasama untuk menyelenggarakan operasi katarak.

“Ada 74 orang yang kita periksa dan hanya 40 orang saja yang bisa kita lakukan operasi, artinya tidak semua katarak itu bisa di operasi langsung. Tapi kegiatan ini akan kita adakan terus ya, ” ucapnya.

Dirinya menginformasikan, secara teknis apabila ada seseorang yang kedua matanya terkena katarak, maka kedua mata tersebut tidak dapat langsung di operasi, melainkan salah satunya terlebih dahulu.

“Jadi yang dioperasi matanya sebelah dulu, baru nanti yang sebelah. Hal ini untuk kita berjaga-jaga apabila ada resiko medis setelah operasi.

Ditempat yang sama, Plt. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Ady Fraditha mengatakan, terkait dengan kegiatan tersebut, operasi katarak dapat menggunakan BPJS dan selalu terbuka bagi siapa pun.

“Bagi masyarakat yang tidak mampu atau bahkan tidak memiliki BPJS tetap dapat dilakukan operasi kok, dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu. Atau misalkan lagi jauh dikampung, bisa melampirkan KTP dan kartu keluarga, ” ujar Ady.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berusia 40 tahun ke atas yang mengalami gejala seperti kekeruhan mata agar segera memeriksakan matanya ke puskesmas terdekat.

“Segera diperiksa ke puskesmas terdekat, baru dibuat surat rujukan ke Doris, nanti akan kami seleksi. Karena untuk mengetahui apakah pasien tersebut ada penyakit, seperti diabetes. Nanti akan ditentukan oleh dokter, ” pungkasnya. (Red)