EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Masyarakat Diimbau Cermat Bertransaksi Digital, BI Kalteng Edukasi Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Digital

6
×

Masyarakat Diimbau Cermat Bertransaksi Digital, BI Kalteng Edukasi Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Digital

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Peluncuran layanan E-Pahari oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam kegiatan TP2DD.

PALANGKARAYA – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi digital.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan launching layanan digital dan Kick Off Mini Championship TP2DD Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan bahwa perkembangan digitalisasi transaksi harus diiringi dengan peningkatan literasi serta kewaspadaan masyarakat dalam menggunakan layanan digital.

Menurutnya, Bank Indonesia memiliki empat peran utama dalam mendukung digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui TP2DD.

Peran tersebut meliputi penasihat kebijakan, fasilitator sinergi lintas instansi, pelaksana monitoring dan evaluasi, serta penggerak capacity building dan literasi digital.

Yuliansah mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia semester II tahun 2025, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah telah mencapai 86,8 persen.

Baca Juga  Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Pelosok Mendapatkan Perhatian Lebih dari Srikandi DPRD Kalteng ini

“Seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah juga hampir semuanya telah mencapai indeks digital,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Meski demikian, ia menilai pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat masih perlu ditingkatkan karena penerimaan daerah saat ini masih banyak dilakukan melalui kanal konvensional.

“Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan rumah kita masih cukup banyak dan menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia juga menyoroti inovasi layanan digital E-Pahari yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mandiri.

“Mulai hari ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor secara mandiri melalui kios atau kantor cabang Bank Kalteng tanpa harus mengantre,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat harus memastikan keamanan layanan sebelum melakukan transaksi digital.

Baca Juga  Mahasiswa Baru UPR Diminta Siapkan Mental dan Integritas

“Jika merasa ragu terhadap suatu layanan digital, sebaiknya dihentikan terlebih dahulu dan cari informasi yang jelas sebelum melakukan transaksi,” tegasnya.

Dengan literasi digital yang baik, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan digital secara aman sekaligus mendukung percepatan transformasi digital layanan pemerintah daerah di Kalimantan Tengah. (Red/Adv)