DPRD KALIMANTAN TENGAH

Digitalisasi Harus Jadi Fondasi Pelayanan Publik yang Cepat dan Transparan

10
×

Digitalisasi Harus Jadi Fondasi Pelayanan Publik yang Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menegaskan bahwa transformasi digital perlu menjadi fondasi utama dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang modern. Pemanfaatan teknologi dinilai mampu mempercepat pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas di seluruh sektor pemerintahan.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, mengatakan perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut pemerintah untuk terus berinovasi. Digitalisasi bukan hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi atau perangkat elektronik, tetapi juga menyangkut perubahan budaya kerja yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus terus dikembangkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Ia mengungkapkan, penerapan sistem pemerintahan berbasis digital akan membantu memangkas berbagai hambatan birokrasi yang selama ini masih ditemui masyarakat. Proses administrasi yang lebih singkat dan terintegrasi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.

Selain itu, sistem digital memungkinkan pemerintah melakukan pengelolaan data secara lebih komprehensif. Data yang tersaji secara real time akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan, menyusun program prioritas, serta mengevaluasi hasil pembangunan di berbagai daerah di Kalteng.

Baca Juga  Permudah Perizinan WPR, DPRD Kalteng Ingin Penambang Rakyat Peroleh Kepastian Hukum

“Dengan data yang baik, kebijakan yang disusun juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” katanya.

Pipit menambahkan, penerapan digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang terbuka. Setiap proses administrasi yang tercatat secara elektronik akan memudahkan pengawasan, baik oleh DPRD maupun masyarakat.

“Data yang akurat dan terbuka akan memudahkan DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Kami juga dapat memberikan masukan yang lebih tepat dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia mendorong OPD untuk terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi serta meningkatkan kemampuan aparatur dalam memanfaatkan sistem digital. Kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting agar transformasi digital dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang nyata.

DPRD Kalteng juga mengingatkan bahwa digitalisasi harus dilakukan secara merata, termasuk menjangkau wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses teknologi. Dengan demikian, seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Baca Juga  Reses di Pulang Pisau, Tomy Irawan Fokus Serap Aspirasi Warga Desa

Ke depan, sinergi antara Pemprov, DPRD, dan seluruh OPD diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem pemerintahan digital yang inklusif, sehingga Kalteng dapat menjadi salah satu daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan memiliki daya saing yang semakin kuat. (adv)

+ posts