HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

TKPSDA Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Data Air, Matriks PSIH3 Resmi Disahkan

14
×

TKPSDA Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Data Air, Matriks PSIH3 Resmi Disahkan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Komitmen memperkuat tata kelola sumber daya air berbasis data terus dilakukan di Kalteng. Salah satunya melalui pengesahan matriks tindak lanjut Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (PSIH3) oleh Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Mentaya-Katingan dan WS Jelai-Kendawangan dalam Sidang Pleno III Tahun 2026.

Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Kalteng, Selasa (4/8/2026), dipimpin oleh Kepala Bapperida Kalteng selaku Ketua TKPSDA WS Mentaya-Katingan dan WS Jelai-Kendawangan, Syahfiri. Agenda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah berbagai instansi dalam membangun sistem informasi sumber daya air yang lebih terpadu, akurat, dan berkelanjutan.

Syahfiri menyampaikan bahwa data hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari perencanaan infrastruktur, pengelolaan daerah aliran sungai, pengendalian banjir, mitigasi kekeringan, hingga pelestarian lingkungan.

Karena itu, koordinasi antarlembaga harus terus diperkuat agar data yang dihimpun memiliki standar yang sama, mudah dipertukarkan, serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga  Wengga Harapkan Pemerintah Perhatikan Ketersediaan Tenaga Medis dan Obat di Daerah Pelosok

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan data yang terintegrasi, Pemprov Kalteng telah menetapkan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 32 Tahun 2024 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3).

Kebijakan ini menjadi pedoman bagi pemerintah pusat di daerah, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait dalam menyusun, mengelola, serta memanfaatkan data H3 secara terpadu.

” Saya mengajak seluruh anggota dan pihak terkait untuk bekerja sama serta berkolaborasi secara proaktif dan konstruktif. Sinergi dan koordinasi antarinstansi maupun antarwilayah perlu terus ditingkatkan agar pengelolaan sumber daya air dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Syahfiri.

Dalam sidang itu, peserta juga menyepakati hasil penyusunan matriks tindak lanjut yang sebelumnya dibahas oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan SIH3 pada rapat 3 Agustus 2026.

Dokumen yang telah disahkan akan menjadi pedoman pelaksanaan program sekaligus instrumen monitoring dan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat di WS Mentaya-Katingan dan WS Jelai-Kendawangan.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Intensifkan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Kendalikan Harga Jelang Ramadan

Melalui penguatan sistem informasi dan koordinasi lintas sektor, TKPSDA berharap pengelolaan sumber daya air di Kalteng semakin efektif, adaptif terhadap tantangan perubahan iklim, serta mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adv)

+ posts