HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

372 Karhutla Ditangani, Kalteng Perkuat Operasi Darat dan Udara Hadapi Ancaman Kebakaran

8
×

372 Karhutla Ditangani, Kalteng Perkuat Operasi Darat dan Udara Hadapi Ancaman Kebakaran

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Upaya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalteng terus diperkuat dengan mengerahkan personel dan berbagai sarana penanganan di sejumlah wilayah.

Hingga saat ini, sebanyak 372 kejadian Karhutla berhasil ditangani dengan total luasan mencapai 63,20 hektare.

Pemprov Kalteng bersama Satgas Bencana Karhutla dan seluruh unsur terkait terus bergerak melakukan pemadaman sekaligus mencegah munculnya titik api baru. Penanganan tidak hanya mengandalkan operasi darat, tetapi diperkuat dengan pemadaman dari udara, pembasahan, pendinginan, pelayanan kesehatan, serta langkah pencegahan di kawasan rawan.

Operasi penanganan dipusatkan melalui Posko Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla. Berbagai unsur dilibatkan, mulai dari TRC BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, hingga OPD di lingkungan Pemprov Kalteng.

Keterlibatan lintas sektor menjadi kekuatan utama dalam mempercepat penanganan di lapangan. Lebih dari 40 OPD turut memberikan dukungan sesuai tugas masing-masing, baik dalam pemadaman dan pembasahan maupun penanganan dampak Karhutla terhadap masyarakat.

Pada 13-14 September 2026, tim gabungan melakukan penanganan terhadap sejumlah kejadian Karhutla di Kota Palangka Raya, Gunung Mas, Kotawaringin Timur, dan Pulang Pisau.

Setiap lokasi yang berhasil dipadamkan kemudian mendapat penanganan lanjutan melalui proses pendinginan atau mopping up. Petugas memastikan bara api yang masih tersisa benar-benar padam agar tidak kembali membesar dan memicu kebakaran baru.

Upaya pencegahan turut dilakukan dengan pembangunan sumur bor dan pembuatan sekat bakar atau firebreak. Infrastruktur pendukung ini disiapkan pada kawasan yang memiliki potensi kebakaran sehingga respons terhadap kejadian Karhutla dapat dilakukan lebih cepat.

Baca Juga  Kolaborasi Lintas Sektoral Sangat Penting untuk Tingkatkan SDM Lokal

Tantangan penanganan semakin besar ketika kebakaran terjadi di kawasan gambut yang sulit dijangkau melalui akses darat. Untuk menjangkau lokasi seperti ini, operasi udara menjadi salah satu strategi yang terus dioptimalkan.

Helikopter water bombing dikerahkan dari Palangka Raya dan Sampit untuk melakukan pemadaman di sejumlah kawasan prioritas. Operasi udara menyasar wilayah Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, serta kawasan Taman Nasional Sebangau.

Pemadaman dari udara dilakukan dengan menjatuhkan air langsung ke area yang terbakar maupun lokasi yang membutuhkan pembasahan. Strategi ini membantu petugas di darat dalam mengendalikan api, terutama pada wilayah dengan akses terbatas.

Selain pemadaman, pengendalian Karhutla diperkuat melalui Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov Kalteng dengan BNPB, BMKG, dan BRIN.

TMC diarahkan untuk meningkatkan peluang hujan di wilayah yang membutuhkan pembasahan. Kondisi lahan yang lebih lembap diharapkan dapat membantu menekan potensi penyebaran api, terutama pada kawasan gambut yang mudah terbakar ketika mengalami kekeringan.

Di tengah intensifnya penanganan kebakaran, dampak terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian. Dinas Kesehatan Kalteng bersama fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit daerah telah menangani 4.004 kasus atau pasien gangguan pernapasan/ISPA yang berkaitan dengan paparan asap Karhutla.

Perlindungan kesehatan dilakukan melalui pembagian puluhan ribu masker, pengoperasian posko kesehatan bergerak, serta penyediaan oksigen gratis di sejumlah lokasi. Pelayanan ini diberikan sebagai bentuk respons terhadap dampak asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Pengembangan Sektor Pertanian di Katingan Perlu Dukungan dari Pemerintah Daerah

Penguatan penanganan Karhutla juga didukung dengan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla yang ditetapkan Gubernur Kalteng sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Status ini memperkuat koordinasi antarpihak serta memungkinkan pengerahan sumber daya secara lebih terarah. Seluruh unsur penanganan terus didorong untuk bergerak cepat dalam merespons setiap laporan maupun kejadian Karhutla di lapangan.

Pemprov Kalteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, khususnya saat kondisi lingkungan mudah terbakar. Kewaspadaan perlu ditingkatkan dengan memperhatikan kondisi sekitar dan menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan keberadaan titik api kepada petugas agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan sedini mungkin. Kecepatan informasi menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

Dengan dukungan seluruh unsur dan partisipasi masyarakat, pengendalian Karhutla di Kalteng terus diarahkan agar berjalan cepat, terpadu, dan berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya untuk memadamkan api, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga lingkungan dari dampak kebakaran. (adv)

Facebook Comments Box
+ posts