HEADLINEPEMKAB KOTAWARINGIN TIMURPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Agustiar Sabran Pasang Peringatan Keras! Truk Overload Ancam Ketahanan Jalan Sampit–Ujung Pandaran

10
×

Agustiar Sabran Pasang Peringatan Keras! Truk Overload Ancam Ketahanan Jalan Sampit–Ujung Pandaran

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan kendaraan angkutan dengan muatan melebihi kapasitas tidak diperbolehkan melintasi ruas jalan Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Penegasan itu disampaikan saat meninjau kondisi jalan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Kecamatan Teluk Sampit, Sabtu (10/10/2026).

Dalam kunjungan lapangan itu, Agustiar meminta pemerintah kabupaten memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas, terutama angkutan barang dengan beban berat.

Langkah ini diperlukan untuk menjaga kualitas jalan yang telah diperbaiki sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur akibat kendaraan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan.

Agustiar menekankan bahwa kepatuhan terhadap batas muatan menjadi tanggung jawab yang harus diperhatikan oleh pengemudi maupun pihak yang mengoperasikan kendaraan angkutan.

Pengawasan yang konsisten diharapkan dapat mencegah pelanggaran dan mempertahankan fungsi jalan sebagai jalur utama mobilitas masyarakat serta distribusi barang.

“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” tegas Agustiar.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur harus diikuti upaya perlindungan dan pemeliharaan agar hasilnya dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Kendaraan yang membawa beban melampaui kapasitas berpotensi meningkatkan tekanan terhadap konstruksi jalan dan mempercepat kerusakan permukaan. Karena itu, pengendalian muatan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas infrastruktur.

Baca Juga  Dewan Kalteng Dorong Pengawasan Ketat Program MBG

Berdasarkan rekapitulasi data jalan Kalteng tahun 2026, ruas Sampit–Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer, sedangkan ruas Samuda–Ujung Pandaran mencapai 49,48 kilometer. Secara keseluruhan, kedua ruas itu membentang sepanjang 85,10 kilometer dan memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah Kotim.

Dari total panjang tersebut, 84,53 kilometer atau sekitar 99,33 persen berada dalam kondisi mantap. Sementara itu, sepanjang 0,57 kilometer masih dalam kondisi tidak mantap. Kedua ruas menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).

Kondisi mayoritas jalan yang telah mantap menjadi modal penting untuk menunjang kelancaran transportasi dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Namun, kondisi itu perlu dipertahankan melalui pemeliharaan yang berkelanjutan serta pengawasan terhadap kendaraan yang menggunakan jalur tersebut, terutama angkutan dengan muatan berat.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menyampaikan apresiasi atas perbaikan jalan yang dilakukan Pemprov Kalteng.

Ia menilai peningkatan kualitas infrastruktur memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar perjalanan, menunjang kegiatan ekonomi, dan mendukung keselamatan pengguna jalan.

“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tutur Irawati.

Selain menunjang mobilitas warga, ruas Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran juga berperan dalam mendukung akses transportasi menuju Pelabuhan Bagendang. Jalur ini penting bagi pergerakan barang dan kegiatan distribusi yang menopang aktivitas perdagangan di wilayah Kotim.

Baca Juga  Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid Terima BKWK dari NasDem untuk Maju di Pilkada Lamandau

Irawati berharap kondisi jalan yang semakin baik dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran arus barang dan memperkuat hubungan antarwilayah. Akses transportasi yang memadai juga dibutuhkan untuk menunjang aktivitas pelaku usaha serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkas Irawati.

Pemprov Kalteng berharap pengawasan kendaraan angkutan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi bersama pemerintah kabupaten dan instansi terkait.

Kepatuhan terhadap batas kapasitas muatan serta pemeliharaan jalan secara berkala diharapkan mampu menekan risiko kerusakan, menjaga kelancaran transportasi, dan memastikan infrastruktur tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. (adv)

Facebook Comments Box
+ posts