KASONGAN – Transparansi dalam pemerintahan menjadi kunci utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Katingan, Tony Yosepta, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan harus memastikan keterbukaan informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Transparansi bukan hanya formalitas, tetapi merupakan kewajiban pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik. Masyarakat berhak mengetahui informasi terkait kebijakan dan layanan yang diberikan,” ujar Tony, Senin (10/03/2025).
Ia menjelaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi setiap kebijakan agar transparansi benar-benar diterapkan, bukan sekadar jargon belaka.
“Dengan keterbukaan yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat. Ini adalah pondasi penting bagi pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.
Tony juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung keterbukaan informasi. Menurutnya, digitalisasi layanan publik dapat mempercepat proses birokrasi dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
“Pemkab Katingan perlu terus berbenah dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan. Pemanfaatan teknologi digital bisa menjadi langkah strategis untuk mempercepat birokrasi yang lebih efektif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tony memastikan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi agar benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.
“DPRD siap memastikan kebijakan transparansi ini benar-benar diwujudkan, bukan hanya menjadi wacana,” pungkasnya. (Red/Adv)